Pengganti Antar Waktu,Evra Resmi Dilantik

Pembacaan Surat Keputusan Oleh Ketua DPRD
MUBA oganpost.com-Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2014-2019 Evra Hariadhy SE resmi menduduki kursi wakil rakyat setelah dilantik Ketua DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Abusari SH MSi dalam rapat paripurna istimewa DPRD, menggantikan posisi Aidil Fitri SE, Senin (7/3).


Surat Keputusan Gubernur dibacakan langsung oleh sekretaris DPRD Muba H Thabrani Riski,menurutnya, Pergantian PAW anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Selatan Nomor: 102/KPTS/II/2016 tertanggal 26 januari 2016 Tentang Peresmian Pengangkatan Evra Hariadhy dan peresmian pemberhentian Aidil Fitri SE masa jabatan 2014-2019.

Proses pelantikan anggota DPRD PAW itu dihadiri oleh Plt. Bupati Muba Beni Hernedi, Ketua DPD Partai Gerindra Sumsel H Saifudin Aswari Rivai, Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Muba, Sekda Muba, Sekwan Muba, Kepala SKPD/ Perwakilan dan undangan.

Dalam pelantikan tersebut, Ketua DPRD Muba Abusari didaulat untuk membacakan sumpah dan janji kepada anggota DPRD PAW tersebut di hadapan para hadirin, dilanjutkan dilakukan penandatanganan Berita Acara Pelantikan dan penyematan tanda anggota DPRD,usai pembacaan sumpah dan janji, Evra Hariadhy langsung menduduki kursi yang telah disediakan.

“Selamat bergabung Sebagai Wakil Rakyat, mari bersama Kita bahu membahu demi mewujudkan permata muba 2017,”ujar Abusari.(sof)

1 comment:

  1. Bonus Promo melalui Dealer Ceme Casino Nizhnevartovsk Rusia Situs www.pokerusia.us Melalui Bank Rakyat Indonesia Syariah Kode Bank 422.

    ReplyDelete

Powered by Blogger.