DPRD Sumsel Minta Pengukuran Ulang Lahan PTPN VII

Rusdi Tahar
OI Indralaya oganpost.com-Panitia Khusus I DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) mendesak Pemerintah Provinsi Sumsel menindaklanjuti beberapa permasalahan yang terjadi di masyarakat, Jum'at (14/4)

Ketua Pansus I DPRD Sumsel, Rusdi Tahar menegaskan, salah satu permasalahan yang harus ditindaklanjuti ialah permasalahan lahan PTPN VII Cinta Manis, yang ada di desa Ketiau Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir (OI).

"Pansus I merekomendasikan kepada Pemprov Sumsel agar permasalahan tersebut dijadikan kajian yang harus diselesaikan, salah satunya ialah dengan melakukan pendekatan terhadap permasalahan lahan antara masyarakat dengan PTPN VII Cinta Manis," tegasnya.

Ketua DPD PAN OI ini mengatakan, pihaknya merekomendasikan untuk melakukan pengukuran ulang terhadap lahan yang sekarang dikelola PTPN VII, agar tidak menjadi masalah bagi masyarakat dan perusahaan.

"Untuk memperoleh kepastian hukum terhadap izin lokasi dan Hak Guna Usaha (HGU) yang dikelola PTPN VII, kita rekomendasikan pengukuran ulang lahan agar konflik antara masyarakat dan perusahaan tidak terulang lagi," katanya. (arie)

No comments

Powered by Blogger.