Gara-gara Palindra, Pemkab OI Ganti RTRW

Drs H Abdul Rahman Rosyidi MM MBA
OI Indralaya oganpost.com-Akibat adanya pembangunan jalan tol Palembang - Indralaya (Palindra) membuat Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir (OI) harus mengubah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).


Kepala Bappeda OI, Drs H Abdul Rahman Rosyidi MM MBA menerangkan, RTRW harus disesuaikan dengan pembangunan saat ini, dan salah satunya karena ada pembangunan jalan tol mendorong Pemkab OI untuk melakukan peninjauan RTRW.

"RTRW harus disesuaikan dengan kondisi pembangunan, konsep RTRW Pemkab OI selama ini sudah benar, namun karena adanya pembangunan jalan tol maka ada perubahan," terangnya belum lama ini.

Dikatakan Rahman, peninjauan RTRW sangat penting mengingat sebagai arah untuk menentukan kebijakan pembangunan kedepan. Contoh, suatu wilayah yang dulunya hanya diperuntukkan sebagai lahan pertanian kini berubah menjadi jalan umum, oleh karena itu maka diperlukan perubahan RTRW.

"Kondisi pembangunan harus diselaraskan demi mewujudkan keterpaduan pembangunan dalam Kabupaten, sekaligus mewujudkan keserasian pembangunan Kabupaten dengan wilayah sekitar dan menjamin terwujudnya tata ruang wilayah Kabupaten berkualitas," pungkasnya. (arie)

No comments

Powered by Blogger.