Pemkab OI Berikan Bantuan Hukum Untuk Kepala BKD

H.Herman,SH.MM
OI Indralaya oganpost.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir (OI) melalui Bagian Hukum dan HAM, akan memberikan pendampingan hukum kepada Kepala BKD OI yang kini ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Sumsel atas kasus suap CPNS OI.

Hal tersebut dikatakan Sekretaris Daerah OI, H.Herman,SH.MM, Kamis (31/3). Dikatakan dia, pihaknya tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah atas kasus yang menimpa Kepala BKD OI dan tetap akan memberikan pendampingan hukum.

''Kita tidak boleh berprasangka buruk, proses hukum masih berjalan dan belum ada keputusan tetap dari pengadilan, dan pendampingan hukum merupakan hak bagi setiap pegawai yang telah diprogramkan Bagian Hukum dan HAM Pemkab OI," katanya.

Terkait dengan kekosongan jabatan Kepala BKD OI, dirinya menerangkan, pihaknya telah menunjuk Sekretaris BKD, M.Soleh
sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala BKD OI.

"Kita sudah menunjuk Sekretaris BKD sebagai Plh, diharapkan Plh Kepala BKD dapat bekerja sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) serta sesuai dengan prosedur yang berlaku," terangnya. (arie)

No comments

Powered by Blogger.