Komdes Kecamatan Desak DPD Golkar Adakan Muscab

               Pengurus Komdes Golkar Pali
PAL oganpost.com-Sehubungan dengan telah berakhirnya masa jabatan Komisaris Kecamatan (Komcat) pengurus partai Golongan Karya (Golkar) pada 3 maret 2016 yang lalu, berkaitan dengan hal itu belasan pengurus partai Golkar dari Komisaris Desa (Komdes) Kecamatan Talang Ubi dalam wilayah Kabupaten PALI mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Daerah(DPD) Partai Golkar Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) disekretariat senin, (11/7).

Seperti yang dikatakan oleh Edi Suandi beserta pengurus lainnya dari Desa Sukadamai, kepada wartawan ia mengatakan kedatangan kader Golkar ini bertujuan untuk mendesak pengurus DPD Golkar agar secepatnya mengadakan Musyawarah Kecamatan (Muscam),”Masa berlaku SK jabatan Komcat sudah habis, makanya kami selaku pengurus Desa mendesak hal tersebut,”ujarnya.

Hal senada dikatakan oleh Badarudin Komdes Dari Beruge Darat,kedatangan pengurus Desa kekantor DPD Golkar PALI untuk mendesak pengurus DPD agar melaksanakan Musyawarah Kecamatan,”SK Komcat sudah habis masanya, ini dipandang perlu dilakukan musyawarah secepatnya,”kata Badar

Nampak terlihat beberapa pengurus partai dari Desa Sungai Baung (Komdes) Sungai Baung, Komdes Beruge Darat dan komdes dari berbagai Desa Lainnya.

Sementara itu, H. Ferdinan, S.Sos., wakil Ketua II didampingi Sekjen Golkar Kabupaten PALI Abul Rustoni, S.IP,saat dikonfirmasi awak media dikantor Golkar usai rapat dengan Komdes Kecamatan Talang Ubi senin, (11/07) membenarkan bahwa hari ini ada belasan Komdes Kecamatan Talang Ubi dari berbagai Desa mendatangi sekretariat Partai Golkar, kedatangan mereka dengan tujuan mendesak DPD agar melaksanakan Muscam secepatnya.

“Kader partai Golkar dari berbagai Komdes yang datang kekantor hari ini tujuannya mendesak kami pengurus DPD agar secepatnya melaksanakan muscam, oleh karena dasarnya SK pimpinan Komcat dan keberadaan Pimpinan Kecamatan (Komcat) masa jabatannya sudah berakhir pada 3 maret 2016 yang lalu,”terang Ferdinan.

Lebih lanjut dikatakan olehnya,selaku pengurus DPD, kami pengurus sangat menyambut baik atas aspirasi yang disampaikan oleh berbagai Komdes ini, tuntutan daripada komdes ini nanti berdasarkan hasil musyawarah kami pengurus Kabupaten, selanjutnya akan menyampaikan pemberitahuan kepada DPD Golkar Provinsi bahwa Komdes Kecamatan Talang Ubi intinya mendesak agar dilaksanakan Musyawarah Kecamatan (Muscam) partai Golkar,”Insyah Allah pada bulan november mendatang muscam sudah selesai kita laksanakan,”ucapnya.

Ketika ditanya wartawan tentang kapan akan dilaksanakannya pelaksanaan Musda partai Golkar, Ferdinan mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan dari DPD Partai Golkar Provinsi,”Sepertinya DPD Provinsi juga masih menunggu hasil rapimnas,karena hasil inilah yang akan memberikan petunjuk terhadap DPD TK 1 maupun TK II dalam melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) berkaitan dengan adanya desakan dari komdes Kecamatan Talang Ubi,”jelasnya.

Lanjut dia,pengurus Kabupaten akan melakukan musyawarah untuk menentukan kapan akan dilaksanakannya musyawarah Kecamatan (Muscam),”Memang sesuai dengan ad/rt yang memberikan keputusan tentang penyelenggaraan musyawarah adalah satu tingkat diatasnya,seperti halnya penyelenggaraan Musda biasanya setelah dilakukan rapimnas selanjutnya baru diadakan musda baik tingkat 1 maupun tingkat II,”katanya.

Sekjen Golkar Abul Rustoni, S.IP menambahkan,dengan adanya desakan seperti ini tentunya pengurus DPD Kabupaten akan melayangkan surat pemberitahuan tentang desakan tersebut serta melakukan rapat pengurus untuk membahas kapan dilaksanakannya Musyawarah Kecamatan.

“Kita sudah mendapat surat dari DPD Provinsi bahwa belum dibenarkan melaksanakan musyawarah sampai ada hasil rapimnas,namun oleh karena Komdes Kecamatan Talang Ubi mendesak sehubungan SK pengurus Kecamatan (Komcat) sudah berakhir pada maret yang lalu, bisa saja kami mempercepat pelaksanaan muscam,”ungkapnya.

Akan tetapi dalam menentukan jadwal pelaksanaan muscam, kami juga akan berkonsultasi dengan ketua DPD PALI dan memberitahukan ke DPD Provinsi,”Dengan adanya aspirasi yang disampaikan oleh Komdes Kecamatan Talang Ubi sangatlah wajar oleh karena SK pengurus Kecamatan diatas mereka sudah habis masa jabatannya, jadi memang wajar kalau mereka menuntut kejelasan dengan upaya mendesak DPD agar melaksanakan Musyawarah Kecamatan,”tandasnya.(putra)

No comments

Powered by Blogger.