Bupati OKU Turun Tangan Terkait e-KTP

Bupati OKU Drs Kuryana Azis

OKU Baturaja, oganpost.com - Menyikapi masih adanya sekitar 19.000 warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang belum melakukan perekaman E-KTP, Bupati OKU Drs H Kuryana Azis menggelar rapat dengan para Camat dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat.

Pada kegiatan tersebut, Bupati “turun tangan” memimpin langsung rapat yang dilaksanakan di Ruang Bina Praja, Rabu (7/9) didampingi Setda OKU H Marwan Sobrie.

Pada kesempatan itu Bupati mengimbau agar para camat agar bekerja ekstra untuk menyampaikan mengenai pentingnya e-KTP ini ke masyarakat. Sebab jelas batas akhir perekaman paling lambat 30 September mendatang.

“Ingatkan ke masyarakat agar segera melakukan perekaman. Sebab jika batas waktu akhir selesai perekaman tidak bisa lagi dilakukan. Sampaikan juga pada lurah dan pihak pemerintah desa,” ungkapnya.

Masih adanya e-KTP yang belum terekam kata Bupati bukan hanya di OKU. Bahkan dibeberapa daerah juga mengalami hal yang sama.

Perekaman E-KTP seperti disampaikan pihak Mendagri hingga saat ini masih 1 juta masyarakat di Indonesia belum melakukan perekaman e-KTP. Termasuk di kabupaten OKU.

“Makanya kita lakukan rapat bersama hari ini, bersama para camat di wilayah OKU dan Disdukcapil,” kata Bupati.

Dari hasil pertemuan itu, yang menjadi kendala antara lain karena adanya kerusakan alat perekaman di beberapa kecamatan. Seperti halnya, di Kecamatan Lengkiti dan Baturaja Barat. Alat itu sudah dibawa ke Kementrian Dalam Negeri untuk dilakukan perbaikan.

“Perbaikan itu sampai sekarang belum selesai. Kita tidak bisa memperbaiki alat itu. Ini salah satu kendala,” katanya.

Untuk menyikapi hal itu, kita akan melakukan perekaman ke Kecamatan terdekat. Misalnya, warga Lengkiti melakukan perekaman ke Kecamatan Sosoybuay Rayab. Kecamatan Baturaja Barat ke Kecamatan Baturaja Timur. Sehingga diharapkan, perekaman ini bisa tuntas tepat waktu.

“Ini tugas camat sebagai perpanjangan tangan Bupati untuk mengajak dan menyampaikan hal itu ke masyarakat. Saya juga mengajak kepada masyarakat agar segera melakukan perekaman e-KTP,” kata Bupati.
 
Kendala lainnya yang di temui dilapangan yakni ada juga masyarakat yang belum membawa surat pindah ke dari wilayah asal ke wilayah tempat tinggalnya saat ini.

Kadisdukcapil OKU, H Ajahari mengatakan hingga saat ini 19 ribu lebih warga belum melakukan perekaman e-KTP. Hal itu disebabkan berbagai hal diantaranya banyaknya kerusakan alat perekam di setiap kecamatan serta masih banyaknya masyarakat melakukan perekaman di berbeda tempat.

Terkait batas waktu yang diberikan Kemendagri yakni batas akhir perekaman 30 September dan batas penyelesaian Double 31 Desember, Ajahari meyakini proses perekaman E-KTP akan selesai tepat pada waktu yang telah ditentukan.

“Kita optimis akan selesai pendataan dan perekaman ini. Kami juga mengajak kepada masyarakat proaktif, silahkan lapor dan mendatangi tiap kecamatan dan kantor Disdukcapil,” harapnya.(Yusuf)

No comments

Powered by Blogger.