Dugaan Pungli Dana BPJS, Azmi : Kadinkes OI 'dak ngaku'



INDRALAYA oganpost.com-Terkait dugaan pungutan liar (pungli) ditubuh Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Ilir (OI) tentang pengelolaan dana klaim BPJS, langsung mendapat tanggapan dari Komisi IV DPRD OI. Kepala Dinkes OI langsung dipanggil terkait hal ini. Namun sayang, para anggota dewan yang dikomandoi Azmi A Hadi tersebut tidak mendapat keterangan pasti terkait permasalahan ini.

Azmi saat dikonfirmasi mengaku sudah memanggil Kepala Dinkes dan Kepala BPJS OI untuk dimintai keterangan. Sebagai lembaga yang mempunyai fungsi pengawasan dirinya meminta konfirmasi kebenaran permasalahan yang sempat terkuak oleh media massa belum lama ini.

Namun politisi PAN itu merasa kesulitan mencari pembenaran tentang pungli yang terjadi tersebut, karena dasar yang dipegangnya hanya sebuah pemberitaan dimedia massa. Azmi pun sempat diminta oleh Kepala Dinkes OI, puskesmas mana yang telah mengatakan pungli tersebut.

"Ya kita kesulitan karena tidak ada narasumber yang jelas, kalau dia (siska) tidak mengaku kita tidak bisa mendesaknya. Kecuali kalau memang ada pihak puskesmas yang secara langsung melaporkan hal ini dengan bukti yang konkrit," ujar Azmi saat dihubungi via selulernya.

Anggota lainnya, Amir Hamzah mengaku jika permasalahan ini belum selesai, pihaknya dalam waktu dekat akan segera turun langsung ke puskesmas-puskesmas yang ada di OI. Hal ini menurutnya bisa jadi pihak puskes takut atau enggan berkomentar secara terang-terangan terkait hal ini.

"Kita juga mendengar laporan dari pegawai puskes yang mengaku belum menerima honor BPJS selama dua bulan. Padahal pihak BPJS saat kita konfirm tadi mengaku tidak pernah telat mencairkan klaim dana BPJS dalam tiap bulan. Kita takutkan ini ada permainan juga oleh Kepala Puskesmas," kata politisi PDIP itu.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinkes OI diduga telah mengambil alih dana klaim BPJS yang ada ditiap Puskesmas se-OI mencapai 30 persen. Dana tersebut didalam petunjuk tekhnisnya dipergunakan untuk membeli alat habis pakai medis yang semestinya dikelola pihak Puskesmas. Namun kenyataan dilapangan, pihak Dinkes OI mengambil alih secara sepihak dana tersebut dan mengelolanya sendiri.

"Benar pak, dana klaim BPJS yang dicairkan terbagi 70 persen untuk honor pekerja medis dan sisanya 30 persen untuk dibelanjakan alat habis pakai medis. Namun yang menjadi keluhan kami, pihak Dinkes secara sepihak memotong 30 persen dana tersebut dan mengelolanya sendiri. Sedangkan alat habis pakai yang diberikan banyak tidak sesuai," ujar salah satu pegawai Puskesmas yang dirahasiakan namanya.

Sampai berita ini ditindak lanjuti Kepala Dinkes OI, dr. Siska belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini. Seluler yang biasa dihubungi tidak aktif dan posisinya dikantor juga sedang tidak ada.(frd)

No comments

Powered by Blogger.