Masyarakat Menilai Insfektorat OKI Di Duga Mandul

Hendro Suarno
OKI,Kayuagung,oganpost.com,-Banyaknya Persoalan yang di laporan masyarakat namun satupun tidak ada yang berakhir sampai ke pihak yang berwajib (diranah hukumkan –red),membuat masyarakat menilai Inspektorat Ogan Komering Ilir (OKI)di duga Mandul,terbukti mulai dari tahun 2015 hingga tahun 2016 tidak ada satupun dapat di selsaikan dengan tuntas,semua hanyak sebatas pembinaan saja,

”Sudah berhentilah melaporkan permasalah baik,desa,sekolah,maupun SKPD ke Inspektorat,sebab tidak ada gunanya,setiap laporan hanya sebatas mereka di panggil lalu di bina,padahal sudah jelas mereka melanggar hukum namun tidak di laporakan ke pihak yang berwajib”,Ujar salah Satu Masyarakat OKI ZA saat di wawancarai,Kamis (1/9)

Ditempat terpisah NB Masyarakat OKI mengungkapkan,Kalau mau melapor ke insfektorat harus berfikir dua kali karena selama ini laporan tidak pernah ada kelanjutnya,apalagi sampai terekspos di media bagaimana kinerja insfektorat OKI dalam menindak Oknum yang bersalah,setidaknya kalau terekspos kepercayaan masyarakat ada,”jangankan terekspos di Tanya laporanya nanti masih tahap pemeriksaan,sehingga bertahun tahun tidak ada kabar selesai atau tidak persoalan itu”,tuturnya

Menurutnya Insfektorat OKI di duga memang mandul,mungkin saja setelah mereka ada laporan dari masyarakat lalu di tidak lanjuti setelah menerima setoran hanya di lakukan pembinaan saja dan itu bukan rahasia umum lagi.imbuhnya kesel

Sementara Inspektur Inspektorat OKI Hendro Suarno Melalui Sekertaris Hardani.R Mengatakan semua itu tidak benar setiap laporan permasalah dari masyarakat pasti di tidaklanjuti,mereka kami panggil dan kami periksa apabila mereka bersalah akan kami lanjutkan ke pihak yang berwajib,tapi ketika ditanya berapa kasus dari tahun 2015 hingga tahun 2016 yang di laporan kepihak yang berjawib dikatakanya saya tidak tau pasti karena saya baru disini,untuk 2016 sampai saat ini belum ada permasalahan sampai ke ranah hukum,”Fungsi inpektorat hanya melakukan pengawasan dan pembinaan soal masalah hukum itu pihak yang berwajib”bebernya.(Andi/Sandi)

No comments

Powered by Blogger.