Sahabat Dekat Orang Nomor Dua di OKI, Mungkinkah PJ di Nonaktifkan Dari Jabatannya Terkait Vidio Mesum Viral

OGAN KOMERING ILIR oganpost.com-PJ(48) salah satu Pimpinan Puskesman di Kecamatan Lempuing Jaya Kabupaten Ogan Komering Ilir(OKI) Provinsi Sumatera Selatan yang saat ini menjadi sorotan publik terkait beredarnya dugaan video mesumnya, dimana diduga PJ  habis “hmhm” bersama seorang perempuan dan terlihat di video viral tersebut PJ hendak ambil celana yang tergantung dari kamar mandi dan ada lagi beredar video Call WhatsApp (VC),tampak percakapan mesra antara PJ dengan seorang wanita cantik,saat PJ sambil menyetir kendaraan.

Dimana juga sebelumnya beredar pemberitaan di beberapa media online PJ diduga menikah sirih dengan seorang perempuan berinisial OC (33) yang telah dilaksanakan pada tanggal 06 Februari 2022 lalu di Desa Surya Adi Blok B,padahal PJ sudah memiliki istri sah dan Ironisnya lagi perempuan yang dinikahinya itu merupakan anak dari rekan kerjanya sendiri semenjak sama-sama diangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Disebutkan dalam pemberitaan media newshanter.com terkait hal permasalahan PJ ini Sekda OKI H Husin SPd MM MPd saat di konfirmasi mengatakan permasalahannya sudah jelas kalau ASN yang sudah beristri ketika menikah lagi tanpa izin dari istri pertama melanggar PP 10 (PP 10 tahun 1983) tentang izin perkawinan dan perceraian.

Namun ironis nya sampai saat ini Pemerintah Kabupaten OKI melalui Dinas terkait belum memberikan tindakan apapun terhadap PJ dan mirisnya lagi PJ belum di nonaktifkan dari jabatannya sebagai kepala Puskesmas,publik bertanya-tanya apakah ini dampak dari kedekatan PJ dengan orang nomor dua di Kabupaten OKI (red-Wakil Bupati OKI).

Terkait dengan prihal belum di nonaktifkannya PJ dari jabatan sebagai Kepala Puskesmas Kepala Dinas Kesehatan H Iwan Setiawan SKM M.Kes melalui Kasubag Hukum Kepegawain dan Umum, Pebriadi SKM mengatakan dirinya tidak bisa memberikan tanggapan dia menyebutkan itu wewenang Kadin.

"Setau saya oknum PJ sudah dua kali di panggil pihak Inspektorat OKI coab konfirmasi ke pihak Inspektorat saja,"ucapnya mengarakan.

Prihal masalah ini terpisah Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Rahmat Hidayat SH menyebutkan kasus viral oknum pimpinan Puskesmas di Kecamatan Lempuing Jaya sangat tidak pantas terjadi,apalagi yang bersangkutan adalah pejabat publik selaku pimpinan di instansi kesehatan sekelas puskesmas.

"Ya kita tahu sendirilah tentunya tidak pantas hal ini terjadi,"tutur politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini saat dikonfirmasi via sambungan telepon, Kamis(1/9/2022).

Dikatakan Rahmat, pihaknya yang merupakan mitra dari Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) sudah mengetahui persoalan ini,secara pribadi atau face to face pihaknya telah bertemu dengan Kadinkes.

"Saya meminta pihak Dinas Kesehatan OKI untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum pimpinan puskesmas tersebut,tolong cepat diselesaikan kalau tidak selesai akan kami panggil Kadinkesnya,"tegas Rompas begitu sapaan akrabnya.

Ketua DPD Partai Ummat, Trisno Okonisator juga angkat bicara terkait permasalahan ini dia mengatakan sependapat dengan Rahmat Hidayat, menurutnya, kasus viral oknum pimpinan puskesmas tersebut, merusak citra Kabupaten OKI, dia menyarankan agar Bupati OKI mengambil tindakan tegas terhadap hal ini,"Saya nilai Inspektorat lambat dalam menangani kasus ini,"ungkap politisi Partai Ummat ini.

Pimpinan Puskesmas PJ saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler tak merespon dia hanya mengirim pesan singkat,"Maaf pak saya lagi proses  di Inspektorat dan Polres OKI,"jawabnya.(SMSI OKI)

No comments

Powered by Blogger.