PT.GPI Tak Hadir,Komisi 2 Berang

Darwin SH
MUBA - Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin dalam hal ini Komisi 2 berang PT GPI tidak hadir untuk rapat penyelesaian sengketa lahan dengan luas 55 HA. Sejak tahun 1998 antara PT GPI dan H. Setun yang rencana di gelar 7 agustus 2014 diruang rapat komisi 2, demikian dikatakan Ketua Komisi 2 Darwin SH senin(18/8 )kepada oganpost.com diruang rapat komisi 2 DPRD Muba.

Lanjut dia,komisi 2 merasa kesal atas tindakan dan sikap kurang proaktif PT GPI yang tidak hadir, sikap PT GPI bukan yang pertama kali namun rapat ini sudah kelima kali namun perusahaan hanya rapat yang kedua ia hadir,Itu juga bukan pimpinan managemen yang hadir, “hanya Loyer ibu mala dari PT GPI yang hadir, bahkan yang membuat berang loyer tersebut tidak sampai selesai ketika istirahat kemudian melanjutkan rapat terus loyer tersebut tidak mengikuti lagi,”ujarnya.

Sambung dia,saya selaku Ketua komisi 2 akan membuat agenda lagi untuk mengadakan rapat jika pada rapat yang ke enam Pihak PT GPI masih tidak hadir, dan tidak aspiratif untuk membawa permintaan Komisi 2 berupa berkas kelengkapan lahan yang sengketa dokemen terkait di blok kp4,maka Kami dari komisi 2 selaku wakil rakyat akan mengambil keputusan dengan mengajak, Polres, BPN, Tapem, Kejari, Kodim Perkebunan Kehutan untuk mengeluarkan hasil dari perkara lahan tersebut, Sedangkan pak setun ketika di panggil untuk menunjukan data data dapat menunjukan bahkan selalu hadir,” kedepan jika sudah menemukan hasil kami akan mengkrocek izin operasi perusahan dimuba, kami takut diduga perusahaan dapat merugikan masyarakat dan Pemda Kabupaten Muba,”terangnya.

Ditempat terpisah Efendi selaku kuasa Hukum H. Setun mengatakan kepada wartawan Koran ini kami datang ke DPRD Muba bukan untuk mencari keuntungan namun kami mau menuntut hak Karena lahan kami di Rawang kuang desa ulak teberau kecamatan lawang wetan, sejak 1998 kondisi lahan pertama berupa sawah sudah diserobot PT GPI, jadi kami meminta hak kami,”Untuk surat kelengkapan berkas kepemilikan lahan kami selaku penuntut sudah menyiapkan, kami juga menklaim dan menuntup area lahan sengketa untuk tidak boleh dipanen oleh kedua bela pihak,”tuturnya.

Tambah dia,namun sangat disayangkan bulan kemarin pernah datang polisi sebanyak 60 orang bersama PT GPI untuk mengambil hasil lahan, kami sebagai warga tidak dapat menahan karena pada waktu kejadian hanya bertiga ada dilapangan,”kami harap kita dapat menyelesaikan sengketa di DPRD Muba, jika perusahaan benar maka harus berani datang, jika memang kami yang dinyatakan benar maka kembalikan lahan kami,” ungkap nya (sof)

No comments

Powered by Blogger.