Warga Keluhkan Angkutan Batubara Gunakan Jalan Umum

MUBA,oganpost.com-Kendaraan angkutan batubara masih saja melintas di jalan umum, hal ini terlihat dengan aktifitas kendaraan pengangkut batubara milik PT Bara Mutiara Prima dari arah inti 26 desa srigunung bebas melenggang dan melaju di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah Kecamatan Sungai Lilin kabupaten Musi Banyuasin menuju dermaga dekat PT Hindoli Sungai Lilin.

Sejumlah warga menilai masih bebasnya truk angkutan batu bara melintas dijalan raya dikarenakan tidak adanya ketegasan pemerintah untuk menindak, “perda batubara tumpul, nyatanya ratusan truk angkutan batu bara melenggang dijalan raya tanpa tindakan dari aparat, termasuk penegak perda itu sendiri, “ungkap Kahar warga Sungai Lilin,senin (5/1/15).

Padahal menurut Kahar sudah jelas-jelas aturan tersebut menggatur tentang jalur-jalur angkutan batubara, yakni dilarang melalui jalan raya dan harus melalui jalur khusus atau melalui sungai, “Setahu saya, Gubernur Sumsel telah mengeluarkan aturan terkait pelarangan truk pengangkut batubara melintasi jalan umum, Apakah aturan itu mendapat dukungan dari semua pihak terkait, jika belum, demi kepentingan masyarakat umum semua pihak harus melakukan koordinasi dalam menegakkan aturan tersebut,” jelasnya.

Senada dikatakan Mariono, Tokoh Masyarakat Sungai Lilin mengungkapkan permasalahan muncul manakala truk-truk angkutan batubara ini memuat beban berlebihan (overloaded) dan membuat kemacetan pada ruas jalan yang dilalui bahkan mengakibatkan jalan-jalan menjadi rusak sebelum waktunya,”Konvoi truk pengangkut batubara dengan muatan berlebih (overloaded) ini menambah percepatan kerusakan yang terjadi pada ruas jalan nasional,”cetusnya.

Oleh karena itu tambah dia,agar tidak memperparah kerusakan lebih lanjut diperlukan adanya pengaturan transportasi angkutan batubara ini, baik berupa pembatasan jumlah muatan, ukuran kendaraan pengangkut, jumlah traffic, dan bahkan pada pengaturan untuk menggunakan atau membuat jalan alternative atau jalan khusus, imbuh Mariono.(sof)


No comments

Powered by Blogger.