BKD OKI Pilih Kasih Bagi THR

Kayuagung – menjelang hari raya idul fitri 1435 H dan juga menyangkut hubungan mitra kerja,Badan Kepegawaian Dan Diklat Kab.OKI bagi-bagi Angpau (THR) kepada rekan-rekan wartawan yang bertugas di Kab.OKI sebesarRp.20.000,- /wartawan, hal tersebut diungkapkan wartawan media mingguan AN kepadaoganpost.com rabu (23/7) ,”setiap wartawan rata-rata isi amploknya Rp.20.000,- ada juga yang isinya Rp.50.000,- ,”ujarnya.

Diteruskannya, pembagian uang oleh pihak BKD itu melaui sekretaris BKD Hajar dimana setiap rekan wartawan yang ingin ambil aplok syaratnya harus bertandatangan dan menuliskan dari media mana,” yang isi aploknya Rp.50.000,- barang kali wartawan yang sudah di kenal dan sering mangkal di BKD, sedangkan wartawan yang kurang dikenal isi aploknya Rp.20.000,-,terus terang aplok yang saya dapat isinya Rp.20.000,-,langsung pada waktu itu juga saya kembalikan, Hajar selaku sekretaris BKD dengan dikembalikannya uang tersebut tidak berkomentar hanya tersenyum,dengan adanya perbedaan ini apa yang dilakukan pihak BKD OKI ini jelas pilih kasih dengan cara ini kita merasa tidak enak hati ,”terangnya.

Ketua Ikatan Penulis Dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Kab.OKI Abdul Aziz terkait permasalahan ini saat di kofirmasi wartawan oganpost.com mengatakan,memang tidak ada kewajiban pihak SKPD untuk memberikan THR kepada wartawan,”sesuai himbauan sekretaris Daerah(Sekda) Kab.OKI Husin beberapa waktu yang lalu melalui salah satu media, yang menghimbau kepada SKPD untuk tidak memberikan THR dikarenakan anggaran untuk itu tidak dianggarkan,”cetusnya.

Lanjut dia, dalam hal himbauan sekda ini memang wajar kalau SKPD dilarang dan tidak untuk memberikan THR kepada siapapun,namun disisi lain kalau memang SKPD itu merasa mampu secara pribadi bukan pemerintahan, selaku mitra kerja rekan-rekan PERS,SKPD itu sah-sah dan wajar-wajar saja untuk memberikan bantuan sesuai dengan kemampuan SKPD itu,”dengan nilai bantuan Rp.20.000 yang diberikan pihak BKD OKI itu tidak ada masalah sebenaranya sesuai kemampuan ,dan juga untuk tidak diterima itu hak yang menerima,kalau memang ingin bantu rekan pers dalam hadapi lebaran saya harap kepada SKPD nilai yang wajarlah kalu memang dana terbatas jangan dipaksakan lebih baik tidak usa diberikan itu hanya membuat ganjalan dihati apalagi ada perbedaan isi aplok,”ungkapnya.

Terus dia,kita himbau kepada SKPD dan instansi terkait kedepannya kalau memang ada bantuan untuk rekan-rekan wartawan dalam hadapi lebaran seperti ini kita harapkan untuk koordinasi terlebih dahulu kepada pihak Humas OKI untuk dapatkan data kongkrit terkait legalitas wartawan di OKI,karena kalau menjelang lebaran biasanya banyak sekali wartawan-wartawan dadakan,” terkait masalah wartawan atau bukan selain Humas OKI yang ada data, di OKI ini kan sudah ada organisasi wartawan seperti Persatuan Wartwan Indonesia(PWI)Kab.OKI,ada juga Ikatan Penulis Dan Jurnalis Indonesia(IPJI)Kab.OKI,dan baru-baru ini terbentuk kepengurusan Asosiasi Jurnalis Indonesia(AJI)Kab.OKI,disini jelas rekan-reakan yang berada didalam organisasi ini memang betul-betul wartawan,minta data wartawandi kemasing-masing kepengurusan,”himbaunya.(sandi/andi/aziz)

No comments

Powered by Blogger.