Kawasan Parkir Shopping Centre Kayuagung Diwarnai Ketegangan, Seret Nama Bupati OKI


OGAN KOMERING ILIR oganpost.com-Tata kelola kawasan parkir Shopping Centre Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir(OKI) Provinsi Sumatera Selatan(Sumsel) diwarnai ketegangan dan seret nama Bupati OKI Muchendi Mahzareki.

Erni Taufik Bawong istri dari almarhum pengelola parkir legendaris di kawasan tersebut, didampingi dua anaknya, Kelsa Ismail dan Ishak Mekki, secara terbuka menuntut keadilan terkait pengalihan izin pengelolaan yang dinilai sepihak dan penuh kejanggalan.

"Kami menduga telah terjadi praktik nepotisme dan intervensi dari oknum Dinas Perhubungan (Dishub) yang sengaja memberi ruang bagi pihak lain untuk merebut lahan parkir yang telah kami kelola sejak tahun 2000,"ujarnya Senin(2/2/2026).

Erni Taufik Bawong dalam keterangannya juga menuturkan telah berulang kali menghadap Bupati Ogan Komering Ilir, Muchendi Mahzareki,demi memperoleh kepastian hukum terkait pengelolaan parkir kawasan Shopping Centre Kayuagung 

Ia mengklaim, saat menghadap Bupati pada Desember lalu, secara lisan Bupati mengakui bahwa hak pengelolaan parkir Shopping Centre Kayuagung masih berada di tangan keluarganya.

“Kami sudah menghadap Pak Bupati OKI,kata Pak Bupati, wilayah Shopping Centre ini masih punya Rizky Ismail, anak Pak Taufik Bawong,namun kenapa SK ini diturunkan atas nama orang lain,”ucap Erni dengan nada kecewa, 

Erni juga menegaskan bahwa kondisi di lapangan saat ini sangat rawan gesekan antar kelompok,“Gawé (pekerjaan) ini kan rentan untuk ribut (bentrok),maksud kami itu cepat-cepatlah Pak Bupati kasih keputusan,”pintanya.

Dikesempatan itu juga Kelsa Ismail anak almarhum Taufik Bawong saat mendampingi ibunya juga ikut angkat bicara membeberkan sejumlah kejanggalan administratif dan operasional.

"Kita selalu patuh menyetor kewajiban pengelolaan parkir dengan nominal mencapai Rp10 juta per bulan.Yang tidak enaknya Pak, setoran dari kami itu dipotong oknum Dishub untuk preman sebesar Rp.2 juta. Itu kan sudah masuk poin korupsi, karena tidak masuk kas daerah,”ungkap Kelsa.

Ditambahkan Kelsa, munculnya Surat Keputusan (SK) baru atas nama pihak lain tanpa adanya mediasi dengan pengelola lama.Dia menilai penerbitan SK tersebut sarat kejanggalan dan berpotensi memicu konflik horizontal.

"SK baru itu bahkan diduga diserahkan kepada seseorang dengan latar belakang narapidana, tanpa proses klarifikasi atau dialog dengan keluarga pengelola lama,"tuturnya. 

"Kami memiliki bukti kuat berupa pesan singkat (chat) yang menunjukkan adanya intimidasi, tekanan, dan upaya monopoli oleh oknum tertentu,"katanya

Keluarga almarhum Taufik Bawong berharap agar SK pengelolaan parkir yang masih berlaku hingga tahun 2025 tetap dihormati sesuai prosedur hukum yang sah.

Kelsa menegaskan, pihaknya tidak menutup diri terhadap aturan maupun evaluasi, selama prosesnya dilakukan secara terbuka dan adil.

Kelsa juga menyatakan saat ini hanya menunggu keputusan final Bupati OKI, demi mencegah potensi bentrokan antar kelompok pengelola parkir di kawasan Shopping Centre Kayuagung yang kian memanas,

“Kami siap ikut aturan, asalkan duduk berdua secara terbuka,atau ada penjelasan langsung dari Bupati. Kalau memang harus dilepas, silakan, tapi sesuai prosedur,”harapnya.(red)


No comments

Powered by Blogger.