Anggota DPRD Ramai-Ramai Gadaikan SK Ke-Bank

BANYUASIN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di sejumlah daerah di Kabupaten Banyuasin ramai-ramai menggadaikan surat keputusan (SK) pengangkatan mereka sebagai anggota Dewan setelah resmi dilantik. Bahkan ada yang belum genap sebulan dilantik, sudah menggadaikan SK mereka. Besaran uang yang dipinjam pun cukup besar, antara Rp 100 juta hingga Rp 400 juta.

Di Kabupaten Banyuasin, sekitar separuh anggota DPRD yang kabarnya akan menggadaikan SK pengangkatan ke pihak perbankan, Hal itu dikatakan Kabag Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Banyuasin, Ismed Elmindo SE ketika dikonfirmasi wartawan, rabu (17/9),"Memang ada anggota dewan yang akan menggadaikan SK-nya untuk meminjam uang ke bank. Namun baru sebatas formulir dan belum dikembalikan, Nominalnya uang pinjaman berkisar Rp 100 juta sampai Rp 300 Juta," kata Ismed.

Adapun anggota DPRD Kabupaten Banyuasin untuk lima tahun ke depan berjumlah 45 orang.Diakui Ismet, anggota DPRD Kabupaten Banyuasin memang sangat dimudahkan untuk meminjam uang di bank. Hal itu sesuai dengan prinsipnya perbankan yang memberikan kemudahan bagi pihak yang memiliki penghasilan tetap,"Mereka yang jemput bola dengan datang langsung ke instansi kami. Mereka menawarkan pada saat tertentu dan kami hanya memfasilitasi saja. Jadi bukan datang personal. Ada yang tertarik dan ada yang tidak," katanya.

Dikatakan dia, hal tersebut merupakan hal yang biasa terjadi ketika terjadi penggantian anggota DPRD baru. Menurutnya, banyak anggota DPRD baru yang menggadaikan SK untuk meminjam uang di Bank tidak hanya terjadi di Kabupaten Banyuasin saja,"Anggota DPRD periode sebelumnya juga sama. Jumlahnya tidak jauh beda dengan jumlah anggota DPRD yang meminjam periode sekarang,Ada yang buat investasi, ada yang buat mengembalikan uang kampanye, dan macam-macamlah, Tapi yang jelas bukan untuk konsumsi,"ujarnya.
.
Salah satu anggota Dewan yang enggan menyebutkan namanya mengaku, merasa terbantu dengan pinjaman sejumlah uang ke Bank dengan menggadaikan SK-nya,Diakuinya, uang pinjaman dari bank itu dimanfaatkan untuk mengganti uang pinjaman sebelum menjadi anggota DPRD Kabupaten Banyuasin yang digunakan untuk keperluan kampanye,"Waktu sosialisasi itu kan pasti mengeluarkan anggaran,Ada uangnya dari yang minjem, gadai, dan lainnya,Waktu itu saya meminjam dengan agunan seperti tanah yang nilainya mencapai Rp 500 juta. Ketika punya SK ada manfaatnya untuk mengganti yang dipinjam kemarin dan menyelamatkan tanah yang menjadi jaminan itu," katanya ketika ditemui di ruang fraksi.

Dia menambahkan, tidak begitu sulit untuk mendapatkan pinjaman ketika menjadi anggota DPRD. Cukup memberikan kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP), surat nikah, dan nomor pokok wajib pajak (NPWP),Tanpa survei, dalam sehari uang yang akan dipinjamkan langsung bisa dicairkan,"Untuk mencicil per bulannya tinggal memotong gaji setiap bulannya. Untuk cicilan saya hampir Rp 7 juta per bulan dengan masa peminjaman sekitar 50 bulan," katanya.

Banyaknya anggota dewan yang menggadaikan SK diketahui Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin, Irian Setiawan SH membenarkan ada anggota dewan yang minjam dana tersebut dari Bank Sumselbabel. ,“Namun ini baru sebatas formulir dan beberapa anggota Dewan yang datang langsung dan juga yang menelpon,Ya namanya pinjaman tidak ada aturan yang melarang anggota dewan untuk meminjam uang,Biasanya periode yang lalu hampir semua yang minjam,“ ujar plt Irian Setiawan.(adi)

1 comment:

  1. mau tau keseruan bermainn game kekinian 2018 dan mau tau caranya bermain poker agar menang
    kunjungi sekarang juga AGEN POKER ONLINE INDONESIA BBM : DC31E2B0
    LINE : Donaco.poker
    WHATSAPP :+6281298526483

    ReplyDelete

Powered by Blogger.