Lakukan Kekerasan Oknum Guru Hanya Disangsi Pindah Tugas

MUBA - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin langsung pindahkan oknum guru SMPN 1 Keluang Kabupaten Muba Andrison SPd berdasarkan laporan kepala UPTD dan Kepala sekolah Tanggal 22 Oktober dengan nomor surat : 094 / 759 /dikbud / 2014 dikarena oknum guru diduga telah melakukan kekerasan terhadap siswanya berinisial (BW) merupakan ketua osis,terang Kadikbud Muba Drs Yusuf Amilin MM Melalui Kabid Dikmen Drs Hairunsyah MM rabu(5/11)

Tambah dia, untuk kronologis lengkap kejadian kami tidak terlalu mengetahui namun permasalahan kekerasan telah sampai di kami dan laporan tersebut langsung diproses tanggal 27 okober,” oknum guru SMPN I sudah kami pindahkan, untuk sementara sambil menunggu proses pindah selesai, guru kami titipkan di UPTD Dikbud Keluang sebagai staf, rencana oknum guru akan kami pindahkan diluar Kecamatan Keluang ,”tuturnya.

Sednagkan Oknum guru tersebut berdasarkan informasi UPTD Telah damai dengan siswa yang diduga dianiaya dan telah menyepakati perjanjian untuk pindah mengajar dari sekolah tersebut,” kami Diknas telah memindahkan, namun kami menghimbau kepada para guru agar dapat melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”jelasnya.

“Jika ada murid yang membuat kesal atau salah, jangan memberi hukuman yang menyakiti bisa kita beri hukuman dengan melakukan penambahan tugas, usahakan berilah hukuman yang mendidik sehingga dapat diterima oleh seluruh pihak demi tercipta dunia pendidikan yang kondusif,”sambungnya.

Kepala UPTD Pendidikan saat dikonfirmasi menjelaskan, setelah menerima keputusan dari Diknas oknum guru tersebut tidak lagi mengajar disekolah tersebut dan sementara dititipkan di titipkan di UPTD,” bila ada yang bicara guru tersebut masih mengajar itu tidak benar,” ungkapnya (sof)

No comments

Powered by Blogger.