Pilkada PALI 2015, Hanya Memilih Bupati

PALI, oganpost.com- mengacu pada PKPU No:1 tahun 2014, bahwa pelaksanaan Pemililihan Kepala Daerah (PILKADA) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) akan dilaksanakan dengan cara hanya memilih Bupati saja,Hal itu dikatakan oleh H. Aspahani, SE,AK,MM,CA, Ketua KPU Provinsi Sumateta Selatan ketika ditemui di kantor KPU Muara Enim.

Menurutnya, bahwa pelaksanaan pilkada PALI dan beberapa Kabupaten kota lain yang ada di Provinsi Sumatera Selatan akan dilaksanakan secara serentak pada tahun 2015 mendatang.

,”Pilkada Kabupaten kota termasuk DOB Kabupaten PALI akan dilaksanakan pada tahun 2015. Selain itu ada perubahan pemilihan pada pilkada tahun depan, yaitu hanya memilih Bupatinya saja, sedangkan untuk wakilnya akan ditunjuk langsung oleh Bupati yang terpilih nanti," jelas Aspahani.

Sementara itu Rohani, SH ketua KPU Muara Enim juga membenarkan hal di atas. Rohani juga menambahkan untuk pelaksanaan pilkada Kabupaten PALI masih dikembalikan ke KPU Muara Enim sebagai kabupaten induk,”Pilkada PALI masih menjadi urusan kami KPU Muara Enim untuk pelaksanaannya. Karena sebagai Kabupaten pemekaran,PALI belum memiliki KPU sendiri," ungkapnya.

Lebih lanjut Rohani juga menambahkan,bahwasanya untuk pembentukan PPK yang ada di lima kecamatan PALI masih menunggu perpu karena adanya perubahan PPK ketika pilpres kemarin,”Untuk PPK kita bakal ada perubahan dari sebelumnya. Oleh karena itu, secepatnya akan kami urus mulai dari PPK sampai pelaksanaannya tahun mendatang," tutup Rohani.( wito )



No comments

Powered by Blogger.