Satu Bulan Buron Tayep Serahkan Diri

MUBA,oganpost.com – Tersangka Tayep(22)pelaku penusukan warga Desa Pangkalan Bulian Armansyah(22)tidak tahan dalam pelariannya, dimana selama ini main kucing-kucingan dengan aparat,satu bulan buron akhirnya menyerakan diri kepihak Polsek Batang Hari Leko,begitu dikatakan Kapolsek Batang Hari Leko Iptu Feriza Winanda Lubis Rabu (26/11/2014)kepada oganpost.com.

”pelaku sudah mengakui kesalahannya,dimana sebelumnya pada 17 oktober 2014 yang lalu ia melakukan penusukan terhadap Armansya(22)sebanyak empat liang,”ujar feriza.

Tambah dia,dalam perkara ini tersangka Tayep(22)kita jerat dengan pasal 352 KUHP (penganiayaan) dengan dasar LP -B/39/X/2014/sektor BHL tertanggal 17 Oktober 2014,”Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai petani ini mulanya ditagih hutang oleh korban yang merupakan temanya sendiri,karena merasa tidak senang pelaku marah dan terjadilah perkelahian, saat pelaku merasa kalah, langsung mencabut pisau yang selaluh dibawahnya untuk pergi kekebun,saat itulah pelaku langsung menusuk korban hingga empat liang, dua dibagian dada dan dua dibagian punggung,”terang feriza.

Sambung dia,melihat korban tersungkur di kebun karet, pelaku langsung kabur,sementara korban sendirian,akhirnya ditemukan warga yang langsung melarikan korban ke RSUD Sekayu untuk mendapat perawatan,beruntung saat itu nyawa korban bisa diselamatkan,”beradasarkan informasi yang kita terima kini korban mengalamai kelumpuhan,”pungkasnya.(sof)

No comments

Powered by Blogger.