Komisioner Panwaslih : Rawan Penggelembungan Suara Didaerah Perairan

Komisioner Panwaslih OI, Dermawan Iskandar
OI Indralaya,oganpost.com-Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Ogan Ilir (OI) yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2015 mendatang tinggal menghitung hari. Berbagai tahapan telah dilakukan KPUD OI untuk menggelar pesta demokrasi 5 tahunan itu.

Diantaranya pendistribusian logistik yakni kertas suara juga akan segera dilakukan pihak KPUD OI ke 817 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 16 kecamatan dan 241 desa se-Kabupaten Ogan Ilir.

Komisioner Panwaslih OI juga selaku Divisi Pengawasan, Dermawan Iskandar mengaku jika rawannya kecurangan Pilkada terletak pada saat distribusi logistik yakni kotak dan surat suara. Hal ini menurutnya kerap terjadi diwilayah perairan yang proses pendistribusiannya cukup panjang dan sulit.

"Khusus untuk jalur perairan, rawan terjadinya sabotase seperti penggelembungan surat suara hingga kecurangan-kecurangan lainnya. Mengingat Ogan Ilir terdiri wilayah perairan yang cukup luas, kita harapkan semua pihak dapat sama-sama memantau proses pendistribusian logistik sebelum dan sesudah pencoblosan nanti," ujar Iskandar.

Jika terjadi lanjut Iskandar, kecurangan ini dapat merugikan masing-masing Pasangan Calon (Paslon) yang akan bertarung pada Pilkada nanti. "Untuk daerah yang rawan terjadinya sabotase pendistribusian kotak suara seperti, desa-desa yang berada di kawasan Kecamatan Pemulutan Selatan serta Kecamatan Muara Kuang," bebernya.

Dirinya menghimbau kepada para petugas baik KPUD OI dan struktur dibawahnya serta Panwascam dan PPL yang tersebar di masing-masing Kecamatan, segera melaporkan jika diketemukan adanya kecurangan-kecurangan yang berkenaan dengan proses pelaksanaan Pilkada sekalipun hal-hal yang sifatnya teknis.

"Kepada para tim Paslon juga kita himbau untuk turut serta memantau proses pendistribusian logistik sebelum dan sesudah pencoblosan nanti, serta mengawal surat suara yang sudah dihitung per TPS nanti saat akan dibawa ke kabupaten," paparnya.

Masih kata dia, selain itu juga, dari sisi pengamanan pihak Panwaslih OI senantiasa berkoordinasi dengan pihak Kepolisian. "Untuk pengamanan sepenuhnya merupakan wewenang petugas Kepolisian. Panwaslih hanya melakukan penindakkan, jika diketemukan adanya pelanggaran," tukasnya.(frd)

No comments

Powered by Blogger.