Perda Karhutlah Sumsel Raih Juara Pertama


PALEMBANG, oganpost.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) berkomitmen untuk mengendalikan kebakaran hutan dan lahan (karhutlah) yang dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Karhutlah. Perda ini berhasil meraih penghargaan Juara I untuk Indonesia Wilayah Barat.

Kepala Biro Hukum dan HAM Sumsel, Ardhani mengatakan, Perda Karhutlah dinilai dari setiap proses administrasi dan tahapan dalam pembuatannya. Salah satu poin penting, Perda Karhutlah berkaitan dengan program Nawacita Presiden Joko Widodo. Bahwa negara ikut hadir dalam kondisi apapun untuk kesejahteraan dan membantu langsung masyarakat.

“Karena itu, mendapatkan penghargaan dari Presiden," ungkapnya saat ditemui di Pemprov Sumsel, Kamis (30/6).

Dalam proses penilaian, Ardhani menjelaskan, dirinya memaparkan tentang kondisi serta bagaimana upaya yang dilakukan oleh Sumsel untuk menanggulangi Karhutlah. Mulai dari Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC), pemebentukan sekitar 120 desa peduli api, pendirian menara pantau dan lain sebagainya.

Penilaian sendiri dilakukan oleh lima profesor yang terdiri dari perwakilan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), perwakilan Direktorat Jenderal (Dirjen), perwakilan Mahkamah Konstitusi (MK) dan beberapa pihak terkait lainnya.

“Kami paparkan kondisi itu di hadapan 5 profesor," tegasnya. Dari 34 provinsi se-Indonesia, penilaian diikuti oleh 28 provinsi. Untuk hasil yang dikeluarkan yakni seluruh Indonesia, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan, dan Sumatera Selatan. Penyerahan penghargaan langsung diberikan oleh Kementrian hukum dan HAM di Jakarta. (hms/rmol)

No comments

Powered by Blogger.