Rapat Paripurna DPRD Sumsel ke XXVI Bahas Agenda Perubahan

Gubernur Sumsel & DPRD Sumsel
PALEMBANG oganpost.com-Rapat Paripurna ke XXVI dengan agenda Perubahan dan penambahan Program legislasi daerah TA 2017 dilanjutkan dengan agenda penyampaian penjelasan Gubernur Sumsel terhadap raperda provinsi sumsel berlangsung di gedung DPRD provinsi sumsel jalan pom 1X kampus Palembang.
Rapat paripurna yang dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan Ir. H. Alex Noerdin. SH ini dihadiri juga oleh dua orang pimpinan dewan yakni, Hairul Matdiah dan Nopran Marjani SPd dan 50 anggota DPRD Sumsel beserta 

Plt. Sekda Sumsel Joko Imam Santoso beberapa Kepala OPD dan unsur muspida lainya.

Dalam rapat paripurna yang disampaikan oleh Mardiansyah bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas DPRD Sumsel terdapat badan pembentukan peraturan daerah provinsi sumsel pada tanggal 12 mei telah menambahkan usulan perubahan legislasi peraturan daerah tahun 2017 dan Gubernur Sumatera Selatan melalui suratnya pada tanggal 17 april tentang perubahan perda berdasarkan banmus perda tentang rancangan perda tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah pertambangan dan energi menjadi perseroan terbatas sumatera selatan energi gemilang dan 

Kedua Rancangan Perda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan perseroan terbatas sriwijaya mandiri sumatera selatan. Jelasnya dan perlu dibuatkan payung dan badan hukumnya. Jelas, Mardiansyah juru bicara dari komisi V DPRD Sumsel. 

Sementara berikut penjelasan Gubernur Sumatera Selatan terhadap dua rancangan perda pada rapat paripurna XXVI DPRD Provinsi Sumatera Selatan tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah pertambangan dan energi menjadi perseroan terbatas sumatera selatan energi gemilang bahwa dilatarbelakangi pemikiran untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas dan produktivitas usaha pertambangan dan energi minyak dan gas bumi yang selama ini menjadi core business perusahaan daerah pertambangan dan energi sehingga perusahaan daerah dapat tumbuh sehat, kompetitif,professional dan memiliki daya saing yang kuat diberbagai bidang bisnis dan investasi serta dapat memberikan kontribusi yang besar bagi perkembangan perekonomian dan pembangunan sumatera selatan. 

“Tentang pembentukan perseroan terbatas sriwijaya mandiri sumatera selatan bahwa dalam rangka mempercepat laju pertumbuhan perekonomian sumatera selatan maka pengembangan KEK TAA tersebut berbagai upaya telah dilakukan seperti pembangunan infrastruktur, pembebasan lahan dan penetapan berbagai regulasi yang terkait dengan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-Api,”ungkapnya.(are)

1 comment:

Powered by Blogger.