Pencuri dan Penadah Diamankan

INDRALAYA oganpost.com-Unit Reskrim Polsek Pemulutan berhasil mengamankan Adi (37), satu dari tiga komplotan pencuri solar alat berat milik PT Waskita Karya di lokasi pembangunan proyek jalan tol Kayuagung Palembang Betung (Kapal Betung) Desa Ibul Besar I, Kecamatan Pemulutan, Selasa (24/10),"Pelaku kita tangkap saat akan menjual solar hasil curian kepada salah satu penada yaitu Nazori,"ungkap Kapolsek Pemulutan AKP Zaldi.

Dari hasil penangkapan tersebut lanjutnya, kemudian kita lakukan pengembangan dan berhasil mengamankan satu pelaku lagi,"Ada 3 pelaku, 2 diantaranya yakni Nazori dan Rian sebagai penadah,saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya," kata Kapolsek.

Tidak hanya itu, para pelaku juga terlibat pencurian di lokasi dan korban yang sama,"Sebelumnya para pelaku pernah mencuri material dan peralatan dilokasi pembagunan proyek jalan tol, sehingga korban dari PT Waskita Karya selaku kontraktor mengalami kerugian sebesar Rp 120 juta rupiah," ujarnya.

Selain mengamankan bahan bakar jenis solar sebanyak 5 derijen, Polisi juga mengamankan puluhan batang besi serta 1 (satu) unit sepeda motor honda beat warna putih merah dengan nomor Polisi BG 2981 TQ.(frd)

No comments

Powered by Blogger.