KAYUAGUNG oganpost.com-Jajaran Satres Nakroba Polres OKI menangkap Wanib alias Anet (34) warga Kelurahan Paku Kecamatan Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumsel, Lantaran kedapatan membawa Narkotika jenis sabu-sabu, Senin (20/11/2017) siang.
Pria pengangguran tersebut dibekuk oleh jajaran Satres Narkoba Polres OKI di jalan raya Kelurahan Sukadana Kecamatan Kayuagung OKI saat ditangkap, petugas berhasil mengamankan barang bukti tiga (3) paket narkotika jenis sabu seberat 3.11 gram dari tangan tersangka.
Kapolres OKI AKBP Ade Harianto, SH.,MH didampingi Kasat Res Narkoba AKP Herry Yusman melalui Bagian Humas Polres OKI IPDA Ilham Parlindungan mengatakan, sekitar pukul 11.10 Wib, Satresnarkoba Polres OKI mendapat informasi bahwa ada seseorang yang akan membawa narkoba dari Desa Ulak Jermun Kecamatan SP Padang menuju Kecamatan Kayuagung.
“Lalu anggota Sat Res Narkoba Polres OKI melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut. Dan setelah mendapatkan data yang benar-benar matang serta ciri-ciri pelaku, kemudian dilakukan pengintaian,” ungkap Ilham.
Dan akhirnya, lanjut Ilham, sekitar pukul 12.00 Wib bertempat di jalan raya Kelurahan Sukadana Kayuagung OKI, anggota Sat Res Narkoba Polres OKI melakukan penangkapan terhadap tersangka.
“Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan berhasil ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu beserta barang bukti lainnya, sehingga tersangka beserta barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres OKI untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut dalam rangka penyidikan,”ungkap Ilham.(red)
Pria pengangguran tersebut dibekuk oleh jajaran Satres Narkoba Polres OKI di jalan raya Kelurahan Sukadana Kecamatan Kayuagung OKI saat ditangkap, petugas berhasil mengamankan barang bukti tiga (3) paket narkotika jenis sabu seberat 3.11 gram dari tangan tersangka.
Kapolres OKI AKBP Ade Harianto, SH.,MH didampingi Kasat Res Narkoba AKP Herry Yusman melalui Bagian Humas Polres OKI IPDA Ilham Parlindungan mengatakan, sekitar pukul 11.10 Wib, Satresnarkoba Polres OKI mendapat informasi bahwa ada seseorang yang akan membawa narkoba dari Desa Ulak Jermun Kecamatan SP Padang menuju Kecamatan Kayuagung.
“Lalu anggota Sat Res Narkoba Polres OKI melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut. Dan setelah mendapatkan data yang benar-benar matang serta ciri-ciri pelaku, kemudian dilakukan pengintaian,” ungkap Ilham.
Dan akhirnya, lanjut Ilham, sekitar pukul 12.00 Wib bertempat di jalan raya Kelurahan Sukadana Kayuagung OKI, anggota Sat Res Narkoba Polres OKI melakukan penangkapan terhadap tersangka.
“Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan berhasil ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu beserta barang bukti lainnya, sehingga tersangka beserta barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres OKI untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut dalam rangka penyidikan,”ungkap Ilham.(red)
Selamat Datang
ReplyDeleteS1288poker.com
Situs Judi Online
Bandar Ceme
Ceme Online
Ceme 99
Qiu Ceme
Contact Person :
WA : 087782869981
BBM - 7AC8D76B
Bolavita(titik)co ! Setiap Hari ada bonus menarik dari kami.
ReplyDeleteMinimal Depo 50rb sudah bisa bermain game judi online
FREE PENDAFTARAN !!! www.bolavita(titik)pro
Info Lebih Lanjut Bisa Hub kami Di :
WA : +6281377055002
BBM : BOLAVITA
Festival Bonus Deposit
ReplyDeletePoker Ceme 2019
Up To 10%
Pendaftaran : pokerpagi .com
Info Lebih Lanjut Bisa Hub kami Di :
Whatsapp : 081333552227
BBM : CEMEPKR
TIPS MENGGUNAKAN TAKTIK TERBAIK BERMAIN DOMINO ONLINE
Bergabung Bersama Kami Di DI B O L A V I T A (titik)VIP
ReplyDeleteAGEN TERBESAR DAN TERPERCAYA BOLAVITA(titik)VIP !
BONUS NEW MEMBER 10% !!!
WA : +62812-22-22-995
BBM : B O L A V I T A / D 8 C 3 6 3 C A