Pemkab OKI Lakukan WFH,Pelayanan Secara Daring Tetap Berjalan


OKI KAYUAGUNG oganpost.com-Meski sejumlah kantor dilingkungan Pemkab OKI melakukan Work From Home(WFH) mulai 31 agustus - 4 september 2020 dalam rangka memutus mata rantai Covid 19, namun pelayanan secara Daring dalam waktu tersebut tetap dilakukan.

Seperti halnya yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Catan Sipil Kabupaten OKI tetap membuka pelayanan secara daring untuk pelayanan secara administrasi dan kependudukan,dimana pembuatan Kartu Keluarga(KK),Pinda-Datang dilayani melalui nomor whatsapp 087894567172,Pencetakan e-KTP di nomor 08776450065.

Selanjutnya untuk pembuatan Akta Kelahiran,Kematian,Perkawinan,Perceraian,Pengangkatan dan Pengesahan Anak melalui nomor Whatsapp 085927941900,layanan Perekaman e-KTP yang bersifat Urgent dapat dilayani dengan Protokol Kesehatan di Disdukcapil OKI,Kantor Kecamatan Pedamaran,Air Sugihan dan Kantor Camat Mesuji Makmur.(SB : Diskominfo OKI)

No comments

Powered by Blogger.