Setiap Siswa PAUD Bakal Diberi Nomor Induk, Buruan Daftar Ini Syaratnya


JAKARTA – Direktur PAUD, Muhammad Hasbi menegaskan, Kemendikbud bakal memberikan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Ini sebagai bentuk legalitas bagi peserta didik di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Tapi tidak seluruh siswa di PAUD mendapatkan NISN. Ada Syaratnya? Hasbi mengatakan peserta didik yang akan diberikan NISN hanya mereka yang datanya tercatat dalam Data Pokok Pendidikan atau Dapodik Kemendikbud.

Nah, bagi PAUD yang data peserta didiknya belum masuk ke Dapodik, Hasbi mengimbau untuk segera mendaftarkannya.”Ya daftar, untuk peserta didik PAUD yang akan mendapat NISN adalah mereka yang telah terdaftar di Dapodik PAUD,” terang seraya menyebut NISN kepada peserta didik PAUD yang terdaftar di tahun ajaran 2020/2021.

Hasbi menambahkan ijazah jenjang Pendidikan Anak Usia Dini atau PAUD belum menjadi prasyarat wajib bagi siswa untuk masuk ke jenjang Sekolah Dasar (SD).”Sudah tidak terbantahkan lagi PAUD melesatkan tumbuh kembang anak. PAUD mampu menyiapkan bersekolah di jenjang berikutnya. Tetapi sampai saat ini ijazah PAUD belum menjadi syarat wajib untuk masuk SD,” ujar Hasbi.

Kendati begitu, Hasbi menyebut hal itu bukan menjadi alasan para orangtua untuk tidak mendaftarkan anaknya ke jenjang PAUD. ”Ya ada baiknya orang tua tetap memasukan anaknya di PAUD. Ini ada manfaatnya,” pungkasnya. (siberindo.co)

 

 

 

No comments

Powered by Blogger.