16 Ribu Warga OKI di 2021 Layak Terima Dana UMKM

OKI KAYUAGUNG oganpost.com-Masyarakat Kabupaten OKI di tahun 2021 dari data usulan yang ada di Disperindakop Kabupaten OKI sebanyak 16 ribu warga OKI yang sudah keluar Surat Keputuasan(SK) untuk layak terima dana bantuan Usaha Mikro Kecil Menengah(UMKM) dari Kementerian Koperasi dan UKM RI,hal tersebut disampaikan Kepala Bidang(Kabid) Bina Usaha,Kelembagaan dan SDM KUKM Dinas Perindustrian dan Koperasi(Disperindakop) Kabupaten OKI Radinas didampingi Kasi Rekstrukturisasi,Efendi kepada wartawan di ruang kerjanya kamis(2/9/2021).

Dikatakan dia,dari jumlah 16 ribu warga yang sudah terverifikasi  SK layak terima UMKM dari Kementerian Koperasi  dan UKM belum tentu kesemuanya terealisasi untuk terima bantuan karena ada mekanisme atau ketentuan persyaratan laiin yang di tetapkan pihak Bank BRI.

"Ya kalau syarat saat diusulan itu mencakup  ada usaha,KTP,KK dan Nomor henpone, sedangkan untuk syarat pencairan yang di tetapkan pihak bank dengan ketentuan ada surat keterangan Usaha(Dagang) dari Pemerinrah Desa dan tidak ada pinjaman di bank dalam bentuk pinjaman KUR, namun yang bentuk pinjaman selain KUR itu bisa di realisasikan pencairannya asal sudah terdaftar di dalam SK yang di keluarkan Kementerian Koperasi,"terangnya. 

Saat ditanya terkait berapa banyak warga OKI yang sudah terima realisasi pencairan UMKM ia menyebutkan pihak Disperindakop tidak ada data terkait itu,pihak Bank BRI lah yang punya data kongkretnya. 

"Kita punya data hanya sebatas berapa jumlah yang terima SK,untuk hal berapa jumlah realisasi pencairan itu Bank BRI yang lebih paham, kami perna mencoba memintah data warga yang sudah pencairan namun pihak Bank BRI keberatan untuk memberikan data itu,"ucapnya.

Kembali ditanya terkait singkronisasi warga yang menerima sesuai syarat yang ada dirinya menjelaskan untuk verifikasi dilapangan ia mengaku tidak bisa secara maksimal untuk lakukan pendataan rel karena keterbatasan SDM.

"Terkait usulan penerima UMKM, Disperindakop OKI perna mengusulkan 7 ribu penerima UMKM di OKI, namun dari yang kita usulkan itu banyak yang tidak masuk dalam SK yang di keluarkan Kementerian Koperasi,penerima SK sekarang kebanyakan yang diusulkan oleh pihak bank terkait,artinya kita dengan keterbatasan SDM tadi tidak bisa memantau kelapangan dengan sepenunya,sebagai steakholder terkait kita hanya sekedar pembina, untuk data yang detailnya silakan tanya ke pihak Bank BRI,"ungkapnya.(aziz)

No comments

Powered by Blogger.