Perkara Korupsi di Disbunak PR Bagi Kejari OKI

Sertijab Sekaligus Pelantikan Kasi Pidum dan Kasi Pidus Kejari OKI

OKI KAYUAGUNG oganpost.com- Berbagai pekerjaan rumah yang tersisa menjadi target kedepan untuk di selesaikan Kejaksaan Negeri OKI. Salah satunya Perkara korupsi di Dinas Perkebunan dan Peternakan(Disbunak) Kabupaten Ogan Komering Ilir(OKI) yang  kemarin (7/4)  masuk tahap 1.

Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Abdi Reza Fachlewi Junus MH mengungkapkan, saat ini berkas perkara tengah dilakukan penelitian oleh jaksa dan dalam waktu dekat segera P21 untuk tahap 2 dilimpahkan ke Pengadilan Tipidkor Palembang,"Ini semua tengah bekerja agar merampungkan berkas perkara tersebut,"ujarnya disela-sela acara serah terimah jabatan dan sekaligus pelantikan Kasi Pidum dan Kasi Pidsus di kantornya.

Disinggung apakah tersangka akan segera ditahan sambung Reza masih menunggu kalau semuanya sudah rampung dan P21 maka perkara ini akan segera mendapatkan kepastian hukum,"Minta doanya semoga perkara ini segera selesai prosesnya,"ucapnya.

Ditambahkannya, tidak ada kendala dalam proses penyelesaian perkara ini, hanya memang dibutuhkan kehati-hatian dan ketelitian  jangan sampai salah dalam menyelesaikan perkara ini nantinya,"Untuk itu kepada Kasi Pidus maupun Kasi Pidum yang baru dirinya langsung melakukan stracing karena baik keperjakaan rumah perkara pidum yang jumlahnya cukup banyak maupun perkara pidsus,"ungkapnya.(Aziz/SMSI OKI) 

No comments

Powered by Blogger.