Tim Satgas Ramadhan Polres OKU Tindak Cafe Remang-Remang


OKU BATUARAJA oganpost.com-Sebuah tempat hiburan malam yang melakukan kegiatan karoke dan menjual minuman keras atau sering disebut Cafe remang – remang yang berlokasi di jalan Cor Beton, Kelurahan Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU disatroni puluhan anggota polisi berpakaian lengkap dari tim Satgas Ramadan Polres OKU, Jum’at malam(22/04/22).

Kedatangan tim Satgas Ramadan yang dibentuk Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo SIK pada awal bulan suci Ramadan ini, selain melaksanakan giat cipta kondisi juga menindaklanjuti surat edaran Bupati OKU yang melarang usaha tempat hiburan malam dan sejenisnya untuk tidak beroperasi selama bulan Suci Ramadan .

“Telah dilakukan himbauan dan penindakan terhadap pemilik cafe remang – remang tersebut untuk menutup usahanya,sementara minuman keras yang didapat ditumpahkan sebanyak 7 botol, guna memberikan efek jera agar tidak menjual kembali minuman keras dan melakukan kegiatan karaoke sampai subuh,”ujar Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin SH Sabtu(23/4/2022).

Disebutkan Syafaruddin, tindakan yang dilakukan pihaknya juga untuk mengantisipasi adanya penolakan dari masyarakat, karena lokasi warung cafe remang berada didekat perumahan ramai penduduk yang mayoritas beragama agama muslim.

“Menurut informasi laporan masyarakat yang kami terima, cafe remang tersebut sering buka sampai jam 3 subuh. Selanjutnya tim Satgas Ramadan kita dipimpin Iptu Hariyanto beserta Ipda Hartomi dan Ipda Vulton diikuti oleh 40 Personil Polres OKU langsung mengambil tindakan menyatroni tempat tersebut ,”terang Syafaru.(yusup)

No comments

Powered by Blogger.