Sebulan Tragedi Kanjuruhan: Tak Ada yang Peduli Tim Bentukan Jokowi

Presiden Jokowi saat berlari di Stadion Kanjuruhan. Hari ini (1/11) genap satu bulan peristiwa kelam di stadion yang merenggut nyawa 135 orang. Foto: ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

JAKARTA -- Tepat sebulan Tragedi Kanjuruhan berlalu, belum ada pihak dalam peristiwa tersebut mematuhi rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta atau TGIPF yang dibentuk atas perintah Presiden Jokowi. 1 Oktober lalu, mimpi buruk bagi dunia sepak bola Indonesia terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang usai pertandingan Liga 1 antara Arema FC Vs Persebaya. 

Ratusan supporter harus meregang nyawa imbas tembakan gas air mata bertubi-tubi dari aparat, sesak nafas dan berdesak-desakkan keluar stadion. Tragedi Kanjuruhan tidak sekadar menjadi perhatian di dalam negeri, tapi sudah menjadi sorotan di mata dunia. Tragedi ini tergolong 'tiga besar bencana sepak bola', setelah bencana kemanusiaan serupa terjadi di Lima, Peru pada 1964 silam dan Ghana pada 2001 lalu.


1. Sebulan Tragedi Kanjuruhan: Tak Ada yang Peduli Tim Bentukan Jokowi 

Pemerintah membentuk TGIPF untuk melakukan investigasi yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Hasil investigasi TGIPF rampung lebih awal pada pada Jumat (14/10) atau 14 hari setelah insiden terjadi. Temuannya, TGIPF meyakini bahwa penyebab ratusan orang berjatuhan adalah gas air mata yang ditembakkan oleh aparat.

TGIPF mengatakan PSSI tidak melakukan sosialisasi/ pelatihan yang memadai tentang regulasi FIFA dan PSSI kepada penyelenggara pertandingan.

TGIPF juga mengeluarkan salah satu rekomendasi adalah Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif harus mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral. Mereka juga meminta adanya proses hukum pidana bagi pihak pihak yang terbukti bersalah.

Laporan TGIPF setebal 124 halaman itu kini hanya teronggok di meja kerja Presiden Jokowi di Istana.

Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai sejauh ini belum ada yang sepenuh hati menggubris rekomendasi TGIPF tragedi kanjuruhan.

"Ini masih separuh-separuh jalaninnya. Mestinya menyeluruh. Ini kan sudah dilihat sebagai peristiwa nasional. Harus ditindaklanjuti," kata Fickar kepada CNNIndonesia.com, Senin (31/10).

Fickar mencontohkan belum ada satu pun pengurus PSSI yang mengundurkan diri dari jabatannya. Padahal rekomendasi TGIPF meminta agar Ketum PSSI mengundurkan diri.

Ia juga menyoroti pihak kepolisian yang belum ada pernyataan akan mematuhi semua rekomendasi TGIPF. Polisi, kata dia, mestinya memiliki kemampuan untuk mengusut para pihak terkait. Salah satunya panitia dan penanggung jawab keamanan.

"Pihak yang harus follow up, harus di follow up. Kalau memang enggak mau ini, ya di copot aja pejabat yang enggak mau tanggung jawab ini, diganti baru," kata dia.

2. Aparat paling bertanggung jawab. Jokowi mesti turun tangan

Presiden Jokowi didesak turun tangan langsung menuntaskan tragedi Kanjuruhan selain hanya membentuk TGIPF.. Foto: Arsip Biro Pers Sekretariat Presiden

Di sisi lain, Fickar juga berpandangan aparat penegak hukum tak kunjung menetapkan tersangka baru dalam tragedi ini. Ia menilai pihak penyelenggara dan petugas keamanan mestinya yang paling bertanggung jawab dan bisa dijadikan tersangka imbas kelalaiannya menjaga keamanan suporter.

Sebagai informasi, saat ini hanya ada enam tersangka dalam kasus ini. Mereka Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno. Lalu, Danki III Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Wahyu Setyo Pranoto dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

"Kalau terbuka peristiwanya kan yang enam ini akan bilang 'oh ini' 'si anu'. Tinggal tetapkan saja tersangkanya keterangan dari orang-orang itu. Yang jelas kan bertanggung jawab panitia penyelenggara dan keamanannya. Unsur itu. Salahnya dia itu. Jadi sangat mungkin ada banyak tersangkanya," kata dia.

Atas dasar itu, Fickar menyatakan pemerintah sudah sepatutnya turun tangan lebih jauh untuk mengusut tuntas tragedi Kanjuruhan.

Ia juga meminta Presiden Jokowi bisa memperingatkan jajarannya agar rekomendasi TGIPF dapat dijalankan dengan tuntas.

"Ini sudah atas nama kepala negara. Diselesaikan secara serius. Pak Jokowi bisa memperingatkan Mahfud dan lainnya juga agar dijalankan. Untuk terus di follow-up. Jangan sampai menggerogoti kepercayaan rakyat," kata dia.

Senada, Wakil Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra menilai rekomendasi TGIPF tak tegas dalam meminta aparat penegak hukum melakukan langkah-langkah konkret. Di antaranya memerintahkan kepada aparat kepolisian untuk menahan para tersangka dan menetapkan tersangka pelaku lapangan lain.

Ia juga menilai pelaku intelektual juga harus terus dikejar. Seperti dari pihak penyelenggara, PSSI daerah hingga anggota kepolisian yang memobilisasi Brimob dari berbagai wilayah Jawa Timur ke Malang.

"Khususnya yang menembakkan gas air mata. Hal ini berimplikasi serius yaitu terkatung-katungnya kasus tragedi kemanusiaan Kanjuruhan hingga saat ini.
Pelaku lapangan bahkan belum tersentuh sama sekali. Ini aneh," kata Ardi.

Tak hanya itu, Ardi juga menyinggung adanya dugaan intimidasi yang diterima oleh korban dan keluarga korban. Termasuk hilangnya rekaman CCTV Stadion Kanjuruhan yang krusial bagi pengungkapan kasus ini.

"Ini harus diartikan sebagai bentuk obstruction of justice," kata dia.

Perpanjang Kinerja TGIPF

Di sisi lain, Ardi menyoroti kerja TGIPF sudah berhenti bekerja per 30 Oktober kemarin. Hal ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 19 Tahun 2022 bahwa masa kerja TGIPF hanya 30 hari. Sehingga tidak bisa lagi memantau perkembangan pengungkapan kasus Kanjuruhan.

Karena itu, Ia meminta Presiden Joko Widodo memperpanjang kinerja TGIPF. Tujuannya untuk memastikan semua rekomendasinya bisa dipatuhi dan dijalankan dengan baik oleh semua pihak.

"Semua rekomendasi yang mereka buat benar-benar dilaksanakan dengan baik oleh berbagai pihak, termasuk PSSI," kata dia

Ardi mencurigai berlarutnya kasus ini lantaran ingin dilokalisir hanya pada pelaku tertentu saja. Sehingga diduga tak semua pihak yang seharusnya bertanggungjawab diusut dengan baik.

"Jadi tidak semua pihak yang seharusnya bertanggungjawab akan diproses secara hukum," kata Ardi.


No comments

Powered by Blogger.