Anggaran Program Jaminan Kesehatan Nasional, Kabupaten OKU Tembus Rp 25 Miliar
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu
OKU, Deddy Wijaya menyebutkan Dana Rp 25 miliar diperuntukan untuk biaya
berobat 330.335 jiwa penduduk kurang mampu di OKU yang melalui program JKN,”Berobat
cukup pakai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
pada rumah sakit dan Puskesmas di Kabupaten OKU,program ini sudah diberlakukan
Pemerintah Kabupaten OKU sejak September 2023 lalu,”ujar Kadinkes.
Dikatakan dia,selain pakai KTP, masyarakat OKU yang
akan berobat ke fasilitas kesehatan seperti rumah sakit dan Puskesmas bisa
menggunakan kartu keluarga atau KK,”Alur masyarakat OKU yang akan berobat pakai
KTP atau KK yaitu, pasien datang ke layanan kesehatan yakni puskesmas dan
Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada rumah sakit,”ucapnya.
Sambung dia,lalu petugas melapor ke Dinas Kesehatan,kemudian
petugas Dinas Kesehatan melakukan aktivasi dan mengarahkan ke layanan kesehatan
yang dituju yaitu puskesmas, RS kelas C/D, RS kelas B dan A,"Selanjutnya
pasien akan mendapatkan layanan kesehatan dan menjadi peserta BPJS bantuan
pemerintah,”paparnya.
Tambah dia,dengan program JKN, maka masyarakat OKU
yang akan berobat ke fasililitas kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas yaitu
cukup menggunakan Kartu Keluarga atau KK, maka sudah bisa dilayani,”Peserta JKN
akan dilayani kelas III pada setiap rumah sakit di OKU,”ungkapnya.(Ysf)
No comments