Keluarga Korban Perampokan Klotok Sawit Kecewa, Proses Hukum di Polres OKI Sangat Lamban
![]() |
Foto : Keluarga Korban bersama kuasa hukum-nya |
OGAN KOMERING ILIR, oganpost.com – Kasus perampokan dan kematian tragis petani sawit, M. Nawi, terus bergulir. Hingga hari ke-29 sejak kejadian pada 12 Januari 2025, belum ada satu pun pelaku yang ditangkap oleh Polres OKI. Keluarga korban bersama kuasa hukum menggelar konferensi pers di depan kantor Satreskrim Polres OKI, Selasa (11/2/2025), guna menuntut keadilan.
Dalam konferensi pers tersebut, Ivin Aidyan Firnandez, SH, kuasa hukum keluarga korban, menegaskan bahwa pihaknya telah menghadirkan dua orang saksi. Salah satunya adalah pekerja yang menjadi korban pembacokan dalam peristiwa perampokan perahu klotok milik keluarga korban, sementara satu saksi lainnya adalah orang yang mengetahui kejadian tetapi tidak mengalami langsung.
"Sejak kejadian ini berlangsung 29 hari lalu, hingga detik ini belum ada satu pun pelaku yang ditangkap oleh Polres OKI. Bahkan yang lebih ironis, para pelaku justru bisa melakukan konferensi pers. Saya rasa ini adalah satu-satunya kasus di Republik Indonesia di mana pelaku perampokan bisa menggelar konferensi pers di hadapan aparat penegak hukum," tegas Ivin.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa ada dua laporan polisi (LP) yang telah diajukan. Laporan pertama terkait percobaan pembunuhan dan penganiayaan terhadap M. Nawi dan rekan-rekannya. Laporan ini lebih dulu dilayangkan ke Bareskrim Polri, kemudian dilimpahkan ke Polda Sumsel. Saat ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan penyidik yang menangani perkara tersebut, termasuk rencana untuk melakukan olah TKP ulang.
Laporan kedua adalah kasus perampokan perahu klotok yang terjadi di kanal Desa Sungai Tepuk. Berdasarkan keterangan saksi, kawanan perampok berjumlah sekitar 20 hingga 30 orang, dengan 14-15 orang di antaranya sudah teridentifikasi berdasarkan foto dan nama yang dimiliki pihak kuasa hukum.
"Sebenarnya tidak sulit bagi polisi untuk menangkap para pelaku, karena mereka sendiri sudah mengakui perbuatannya dalam konferensi pers. Versi mereka mengatakan bahwa perahu klotok hanya diamankan karena ditemukan di kanal. Padahal, faktanya perahu tersebut ditinggalkan setelah mereka menyerang korban. Ini sangat jelas perampokan," tegasnya.
dirinya juga mengungkapkan bahwa keluarga korban baru bisa melaporkan kasus ini ke Polres OKI sekitar seminggu yang lalu, dan hingga saat ini belum ada perkembangan yang signifikan, menurutnya Polres OKI sangat lamban dalam mengungkap kasus ini.
"Kalau bisa, dalam waktu 1x24 jam hingga maksimal 3x24 jam para pelaku sudah ditangkap. Tapi ini sudah hampir satu bulan! Ini sudah menjadi perhatian publik, dan kami tidak akan berhenti menuntut keadilan," pungkasnya.
Sementara itu, Kakak perempuan korban, Hj. Halinah, dengan tegas meminta kepolisian segera menangkap dan menghukum para pelaku seberat-beratnya. Ia menilai bahwa kejadian ini bukan sekadar perampokan biasa, melainkan sebuah pembunuhan berencana.
"Sudah hampir satu bulan tidak ada kejelasan! Saya meminta keadilan kepada Polri. Saya ingin pelaku dihukum seberat-beratnya karena ini bukan kejadian biasa. Ini adalah pembunuhan yang sudah direncanakan," ungkap halinah sembari menahan air mata.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polres OKI terkait tuntutan keluarga korban dan lambannya penanganan kasus ini. (RIO/RED)
No comments