Mantan Anggota DPRD OKI Diduga Kuasai Aset Pemda Selama Bertahun-Tahun


OGAN KOMERING ILIR, oganpost.com – Mantan Anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) periode 2009–2014 dari Partai Amanat Nasional (PAN), Sang Dewi, diduga masih menguasai satu unit kendaraan dinas milik pemerintah daerah jenis Mitsubishi Strada CR 2.5L GLS, yang digunakan selama menjabat sebagai anggota dewan.

Ironisnya, hingga kini kendaraan tersebut belum juga dikembalikan, meski sudah lebih dari satu dekade berlalu sejak masa jabatan Sang Dewi berakhir.

Pemerintah Kabupaten OKI di bawah kepemimpinan Bupati H. Muchendi Mahzareki, SE, M.Si telah melayangkan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejaksaan Negeri OKI guna menertibkan aset bergerak milik daerah, termasuk kendaraan dinas yang dikuasai pihak-pihak tidak berhak.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari OKI,Indriya Setyawati SH MH menyebutkan bahwa hingga saat ini 70 unit kendaraan dinas telah dikembalikan dan didata ulang di halaman kantor Kejari OKI Rabu (16/4/2025)

"Hari ini merupakan hari terakhir penertiban. Bila kendaraan tidak dikembalikan, akan kami jemput secara paksa," tegas Kasi Datun Kejari OKI.

Namun, dari data yang dihimpun, kendaraan yang digunakan Sang Dewi masih belum diserahkan, dan hingga kini masih berada dalam penguasaannya tanpa dasar hukum yang sah.

Heri Nasution, perwakilan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Tanaman Pangan OKI,  saat dikonfirmasi di sela kegiatan penertiban aset di Kejari OKI, mengaku bingung dengan keberadaan kendaraan tersebut.

"Mobil itu terdaftar atas nama Dinas Ketahanan Pangan dan Tanaman Pangan. Tapi faktanya sampai sekarang masih dipegang mantan anggota dewan, Sang Dewi," kata Heri.

Kondisi ini tentu menjadi pertanyaan besar, mengingat penarikan aset negara merupakan upaya penting dalam penertiban administrasi dan pengamanan kekayaan daerah.

Dona, Kepala Bidang Aset Daerah BPKAD OKI, menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada Kejari OKI.

"Kami percayakan kepada pihak kejaksaan. Semoga ada titik terang dan semua pihak yang masih menguasai aset daerah dapat segera menyerahkannya,"ujar Dona.(RIO)

No comments

Powered by Blogger.