Dandim 0402/OKI-OI Letkol Inf Gunawan Wibisono Warnai Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kejari OKI

Foto : Komandan Kodim 0402/OKI-OI, Letkol Inf Gunawan Wibisono SH

OGAN KOMERING ILIR, oganpost.com – Komandan Kodim (Dandim) 0402/OKI-OI, Letkol Inf Gunawan Wibisono, S.H., menunjukkan komitmen dan dukungan nyata terhadap penegakan hukum dengan menghadiri serta mengikuti secara langsung kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) untuk periode September hingga Desember 2025. Agenda tersebut digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir pada Kamis (19/2/2026) sore.

Di sela-sela kegiatan, suasana penuh keakraban tampak terjalin di lapangan. Dandim 0402/OKI-OI terlihat hangat berbincang - bincang dengan Bupati Ogan Komering Ilir, H.Muchendi Mahzareki. Percakapan keduanya mencerminkan sinergi dan soliditas unsur Forkopimda dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban wilayah.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam menegakkan supremasi hukum serta memastikan tidak adanya penyalahgunaan barang bukti yang telah diputus pengadilan. Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi 20 berkas perkara narkotika, tiga berkas senjata api, 18 berkas senjata tajam, serta 61 berkas pakaian dan dokumen.

Dalam prosesnya, barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara diblender, senjata api dan senjata tajam dihancurkan menggunakan mesin gerinda, sementara pakaian dan dokumen dibakar hingga tidak dapat digunakan kembali.

Sementara itu, Kepala Kejari OKI, I Gede Widhartama, menegaskan bahwa pemusnahan tersebut merupakan kewajiban institusi sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan. 

“Seluruh barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap wajib dimusnahkan sebagai bentuk kepastian hukum dan akuntabilitas penegakan hukum,” ujarnya.

Ia menjelaskan, perkara yang dimusnahkan masih didominasi tindak pidana narkotika, terdiri dari 106 paket kecil sabu dengan berat total 46,411 gram, tujuh butir ekstasi seberat 73,303 gram, serta satu bungkus ganja seberat 0,365 gram. Selain itu, turut dimusnahkan 19 bilah senjata tajam berbagai jenis, tiga pucuk senjata api rakitan, serta enam butir amunisi.

“Saya berharap langkah tegas ini mampu menekan angka kriminalitas sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, sehingga situasi keamanan di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir tetap terjaga dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.” tandasnya

Ditempat yang sama, Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki, mengapresiasi langkah Kejari OKI dalam menjaga integritas dan transparansi penegakan hukum.

“Kami memberikan apresiasi atas komitmen Kejaksaan Negeri OKI dalam menegakkan hukum secara profesional dan transparan. Kegiatan pemusnahan ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Muchendi.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menciptakan situasi daerah yang aman dan tertib.

“Pemerintah Kabupaten OKI siap terus bersinergi dengan seluruh unsur Forkopimda. Dengan kerja sama yang solid, kita optimis dapat menekan angka kejahatan serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” tutupnya.(RIO)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.