Pengelolaan Dana Bangub Di Soal

BANYUASIN - Pasca pengucuran dana Bantuan Gubernur tahun 2014 senilai Rp. 100 juta yang diterima oleh Pemerintah Desa Bukit Kecamatan Betung Banyuasin mulai disoal, lantaran ada dugaan pengelolaan dana tersebut masih ada yang tidak sesuai dengan rincian pos yang sudah dianggarkan.Diperparah lagi ada oknum perangkat desa yang sengaja melakukan indikasi pemalsuan tanda-tangan bagi penerima pos anggaran teraebut.

Karenanya saat ini dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) SERAB melakukan investigasi terhadap pengguna pos anggaran Bangup tahun 2014 itu yang dianggap tidak sesuai. Adapun dugaan penyalah-gunaan pos anggaran dan upaya pemalsuan tanda tangan, olehnya akan dikembangkan dan dilaporkan kepihak Polres Banyuasin yang dijadwalkan pada Senen (15/9) hari ini, jelas Pengurus LSM-SERAB Kecamatan Betung, Sugiyono kepada wartawan dikediamannya.

Adapun dasar pelaporannya itu, kata Sugi, diantaranya mengenai pemotongan pos dana untuk 2 orang P3N dari Rp.7,2 juta. Pos dana Karang Taruna senilai Rp.7 juta, pos dana Posyandu senilai Rp.7 juta,pos dana LPMD senilai Rp.5 jt. Kemudian yang paling penting pelaporannya Polres Banyuasin yang mengenai dugaan pemalsuan tanda tangan bidan desa Bukit atas nama Ema Tustianti.

Menurut Sugi, pihaknya sudah meminta keterangan dari beberapa sumber yang dirugikan terkait pencairan dana Ban-gub tersebut dan semuanya yang tercantum itu seletah dilakukan investigasi oleh pihak Lembaga pada (30/8) lalu menunjukan bukti kekuatan dugaan adanya pengelolaan dana Bangub itu diselewengkan.

Pihaknya kata Sugi, telah mendapatkan data yang belum tersalur pada pos anggarannya yakni Dana Karang Taruna senilai Rp.7 juta, alasanya kades organisasi kepemudaan itu tidak aktif termasuk pos dana LPMD senilai Rp.5 juta. Yang membuat persoalan itu kita seret keranah hukum adanya dasar pengakuan yang bersangkutan dan bukti tanda tangan palsu atas nama bidan desa Ema Tustianti saat pencairan pos anggaranya.

" Kami atas nama lembaga fokus laporkan ke Polres Banyuasin pada Senen (15/9) terkait adanya dugaan pemalsuan tanda tangan atas nama bides Bukit, Ema Tustianti dan yang lainnya sebagai laporan tambahan berbagai dugaan dikorupsi yang dilakukan jajaran oknum pemerintah desa Bukit dalam pengelolaan dana Bangub tahun 2014 dari senilai Rp.100.000.000", bebernya.

Sementara Kepala Desa Bukit, Agusman saat diminta komentarnya mengatakan masalah dana pos anggaran dari Bangub semuanya sudah klir, memang sempat ada kendala waktu penyerahan kepada penerimanya, tetapi sekarang sudah selesai semua. Yang masih ada masalah pada pos anggaran di Posyandu dananya pun hingga sekarang belum diserahkan karena ada sedikit kendala masalah tanda tangan Bides yang diduga dipalsukan oleh perangkatnya.

Persoalannya pada saat usulan waktunya sangat singkat dan harus cepat, sedangkan saat itu Bides yang bersangkutan (Ema Tustianti, red) sedang tidak ada ditempat dan ketika itu berkas ada ditangan PKK untuk pengesyahannya saya yang mengetahui terakhir tekennya, maka siapa yang melakukan pemalsuan tanda tangan tersebut, dirinya sendiri tidak mengetahuinya, namun demikian selaku Kades tetap membela dan melindungi jajarannya, aku Kades Agusman .

Untuk membahas persoalan dana posyandu serta pemalsuan tanda tangan tersebut, senen hari ini pihaknya akan mengadakan rapat dengan pengurus BPD di Kantor Desa, jelas Agusman sembari menambahnya jika pihak Posyandu masih saja menolak menerima dana itu akan kita kembalikan ke Kas Negara saja, imbuhnya.(adi)

1 comment:

  1. Bolavita Mengucapkan Happy Chinese New Year
    Dalam Menyambut Imlek Tahun 2570
    Bolavita Mengadakan Lucky Draw Angpao Total Senilai IDR 10.000.000
    Ayo Buruan Gabung Jangan Sampai Kehabisan ya

    Mari Kunjungin Segera Website kami :
    www(titik)bolavita(titik)site
    www(titik)sateayam(titik)club
    www(titik)pokervita(titik)live

    Info Lebih Lanjut Bisa Hub kami Di :
    Live Chat Online 24 JAM NONSTOP !!!
    WA : +628122222995
    Pin BBM : BOLAVITA / D8C363CA (NEW)




    ReplyDelete

Powered by Blogger.