PNS Dilingkungan Disdik OKI Bolos Tidak Di Sanksi

Ilustrasi
KAYUAGUNG OKI - Hal yang aneh terjadi, PNS yang membolos seakan dilegalkan oleh Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Karena, dalam melaksanakan tugasnya sebagai Lembaga Pengawasan, Pembinaan dan Pengambilan Kebijakan, yang memegang puncak keputusan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berada diwilayah Kabupaten OKI, terutama kepada mereka yang tidak disiplin, apalagi yang sering tidak masuk kantor dalam waktu yang lama dan tanpa keterangan yang jelas mereka justru tidak diberi sanksi apapun.

Selaku Abdi Negara yang diberikan tugas oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), karena pada dasarnya para PNS dibayar oleh negara melalui (APBN), berupa gaji dan tunjangan, dalam hal ini jelas-jelas bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten OKI tutup mata atas sanksi berat kepada oknum guru berinisial FD, dalam pengambilan keputusan pun Inspektorat OKI terkesan sengaja melindungi oknum guru yang berstatus PNS tersebut terkena sanksi berat berupa pemecatan dari setatus PNS.

FD adalah guru bahasa indonesia yang mengajar di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 4 Teloko Kecamatan Kota Kayuaguung yang tidak masuk sejak bulan Februari sampai dengan Juli 2014 tanpa alasan yang jelas.Berdasarkan PP No. 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang tidak masuk kerja lebih dari 48 hari dan sanksi berat berupa pemecatan dari status PNS baik secara hormat atau tidak hormat.

Kepala Inspektorat H. Husin S.Pd M.Si yang juga Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten OKI melalui Sekretaris Inspektorat Endro Suarno S.Sos M.Si sambil terbata-bata mengatakan kalau FD guru yang bersangkutan dalam tahap proses dan telah kita koordinasikan pada dinas yang menaungi mereka dimana mereka bekerja dan telah kita kirimkan surat kepada mereka,” jelasnya.

Ditempat terpisah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKI, Drs. Iskandar ZA melalui Kepala Bidang Sekolah Menengah (Kabid SM), M. Sabid S.Pd terkesan saling lempar jawaban, Kepada Kepala Seksi PembinaanTeknis (Kasi Pentes), Abdul Rahman S.Pd, keduanya menjawab kita dari pihak Dinas Pendidikan telah jalankan berdasarkan prosedur dan telah kita kirimkan surat sebanyak 2 kali kepada FD guru yang tidak masuk tersebut tanpa alasan itu, namun tidak ada jawaban,” kilahnya.

Lanjutnya, karena pemanggilan kita tidak diindahkan dan akhirnya dari pihak Disdik Kabupaten OKI menyerahkan kebijakan dan keputusan dalam menangani guru ini kepada Inspektorat Kabupaten OKI, maka untuk lebih jelas anda silahkan tanya langsung kesana saja (Inspektorat -Red),” hindarnya.(red)

2 comments:

  1. mau tau keseruan bermainn game kekinian 2018 dan mau tau caranya bermain poker agar menang
    kunjungi sekarang juga AGEN POKER ONLINE INDONESIA BBM : DC31E2B0
    LINE : Donaco.poker
    WHATSAPP :+6281298526483

    ReplyDelete
  2. Kabar Gembira Untuk Kalian Yang Suka Taruhan Casino Online
    Bolavita Bandar Taruhan Online Terbaik Di Asia
    Dapatkan Lucky Angpao Imlek Sekarang
    Buruan Daftar Jangan Sampai Ketinggalan Ya

    Mari Kunjungin Segera Website kami :
    www(titik)bolavita(titik)site
    www(titik)sateayam(titik)club
    www(titik)pokervita(titik)live

    Info Lebih Lanjut Bisa Hub kami Di :
    Live Chat Online 24 JAM NONSTOP !!!
    WA : +628122222995
    Pin BBM : BOLAVITA / D8C363CA (NEW)



    ReplyDelete

Powered by Blogger.