Kepala BPMD OKU:Dana Bangub Harus Tepat Sasaran

BATURAJA OKU - Untuk mengontrol dan meangawasih Dana Bantuan Gubernur ( Bangub ) yang di kucurkan melalui pemerintah provinsi sumatera selatan maka harus diawasih kegunaanya dan tujuan nya,sehingga penggunaan dana Bangub tepat sasaran sesuai harapan pemerintah dan masyarakat.

Kepala BPMD Kabupaten OKU Darmawan Rianto S.Sos saat ditemui diruang kerjanya jum'at(24/10) mengatakan besaran Bangub sesuai surat edaran Gubernur dana yang di kucurkan sebesar 100 juta rupiah, dengan kegunaan antara lain untuk ekonomi produktif bagi kelurahan sebesar 43.5 juta,karang taruna 10 juta rupiah,posyandu 10 juta, PKK 15 juta, P3N 7.2 juta rupiah,dan LPMD 15 juta rupiah,sedangkan untuk desa ekonomi produktif 40 juta rupiah. ,”Semua itu harus tepat sasaran dan harus sesuai dengan laporan keuangan yang ada, dan sesuai SPJ yang dilaporkan,dan jangan lupa lampirkan pajak pphnya, sebagai monitoring kegiatan penyaluran dana Bangub Camat berperan penting,”terangnya.

Ketika disinggung ada tidaknya juknis dana bangub Darmawan menambanhkan ,tidak ada kita hanya mengacu pada surat edaran Gubernur Sumatera Selatan,Dan untuk membeli apa saja yang dibutuhkan oleh warga aturan dari provinsi belum ada dan belum jelas,untuk pelaksanaan penyaluran dana Bangub mereka mengambil sendiri ke Bank melalui Pemda OKU,” saya hanya merekomendasikan dan acc pengambilan uangnya saja,”jelasnya.

Tambah dia,Untuk kontrol social kita serahkan kepada lembaga masyarakat untuk mengawasinya,dan juga para awak media saya persilakan untuk mengontrol langsung ke lapangan, sebagai acuan dari Bangub tersebut pada intinya dana bangub ini untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat,”katanya.

Sambung dia,dimana untuk ekonomi produkti bisa digunakan seperti pembelian kursi desa, pembuatan tenda desa, perbaikan jalan dan yang lain namaun apa yang dikerjakan harus sesuai dengan aturan dan tepat sasaran sesuai dengan kegunaanya.,”dalam hal bantuan ini Bupati OKU menghimbau jangan sampai mengambil hak orang,apabilah penggunaannya tersandung masalah hukum silakan dipertangung jawabkan sendiri sesuai undang –undang yang berlaku,”cetusnya. Terus dia,disetiap pelatihan dan penyuluhan saya sering mengingatkan baik itu Kades maupun Lurah, dan Camat untuk penyaluran dana Bangub harus tepat pada sasaran dan harus sesuai dengan aturan yang berlaku,”sebagai harapan agar di Kabupaten OKU ini penyaluran dana Bangub tidak ada masalah baik itu penyelewengan, atupun teridikasi dikorupsikan biar kedepan kita bisa menjadikan dana Bangub benar-benar untuk mensejaterahkan masyarakat OKU dan sekitarnya,”pungkasnya.(tik )

1 comment:

  1. Info Buat Kalian Yang Suka Taruhan Bola Online
    Bolavita Bandar Taruhan Bola Online Terbaik Di Asia
    Dapatkan Bonus IDR 2.000.000 Spesial Ulang Tahun Bolavita
    Ayo Daftar Sekarang Juga Jangan Sampai Ketinggalan Ya

    Mari Kunjungin Segera Website kami :
    www(titik)bolavita(titik)fun
    www(titik)sateayam(titik)club
    www(titik)pokervita(titik)live

    Info Lebih Lanjut Bisa Hub kami Di :
    Live Chat Online 24 JAM NONSTOP !!!
    WA : +628122222995
    Pin BBM : BOLAVITA / D8C363CA (NEW)


    ReplyDelete

Powered by Blogger.