Kurir ganja di tangkap

KAYUAGUNG- Naas yang dialami Jamal (43) bin Sofian warga Kota Negara kampung dua Kecamatan Buai Madang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Baru beberapa bulan jadi kurir ganja di tangkap anggota Polsek Kota Kayuagung saat mengelar Razia.pasalnya jamal tertangkap sedang membawa ½ gram gaja kering saat melitas menuju kediamanya dan kini harus mendekam di balik jeruji besi Polres OKI. Kamis (30/10)

Bapak dari tiga orang anak ini nekat menjadi kurir ganja di sebabkan tergiur dengan keuntungan yang sangat besar. Ia belinya seharga Rp.700.000 dan setiap pengambilan dia mengaku diberi imbalan Rp1.500.000.Dirinya selain menjadi kurir juga menggunakan barang haram tersebut. “Saya juga makai, jadi sambil jualan makai sama yang mesan. Hanya untuk cari ketenangan, soalnya kalau ngisap ganja pikiran tenang,” ujarnya.

Kapolsek Kota Kayuagung AKP. Hendra Gunawan SH melalui Kanit Ipda Wempy Manarung, SH mengatakan penangkapan kurir ganja tersebut bermula saat menggelar Razia rutin di depan Polsek pada pukul 22.00 wib malam,anggota polsek mencurigai salah satu pengendara bermotor RX King BG 5207 YR yang membawa tas warna abu abu lumut, dan setelah diperiksa ternyata tas tersebut berisikan buntalan ganja yang dikemas dalam plastic dan dilibut pakai lakban berwarna coklat.tuturnya

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya tersangka ini akan dijerat menurut UU narkotika 114 dengan hukuman 5 hingga 12 tahun penjara dan akan kita limpahkan ke Polres OKI.“ memang saat ini kita rutin melakukan razia seluruh kendaraan yang melintas di depan Polsek kayuagung baik itu roda dua maupun roda empat,”Ungkapnya.(san)

No comments

Powered by Blogger.