Massa Rusak Mobil Polisi

4 Orang Polisi Disandra

KAYUAGUNG, – Massa Desa Riding Kecamatan Pangkalan Lampam Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menghadang dua unit kendaraan roda empat jenis Ford dan Hilux double kabin yang ditumpangi 4 orang anggota Satreskrim Polres OKI disandra, karena menangkap warga Riding yang belum tahu kesalahannya. Sehingga, dua kendaraan rusak berat serta 4 orang personil menjadi bulan-bulanan massa yang beringas tak senang warga Riding dipaksa masuk kedalam mobil.

Informasi yang dihimpun, Kamis (30/10) ke 4 orang personil dari Satreskrim Polres OKI tadi, menjalankan tugas untuk menangkap masyarakat bernama Kodian yang masih menjabat sebagai Ketua RT Desa Riding. Penangkapan tersebut, tidak sesuai dengan prosedur karena ada unsur paksaan untuk menandatangani berkas yang diajukan oleh polisi tadi. Karena, menurut polisi, Kodian salah satu tersangka perusakan milik perusahaan.

Sehingga, Kodian harus digelandang ke dalam mobil untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun, Kodian yang merasa tidak pernah melakukan perusakan, tidak mau menuruti permintaan polisi yang menangkap dirinya karena tidak sesuai dengan bukti-bukti. Namun, ke empat polisi yang mengenakan pakaian preman tadi, memasak Kodian untuk masuk ke dalam mobil dengan cara menyeret kedua tangannya ke dalam mobil.

Dari aksi keempat polisi inilah, massa yang mengetahuinya pokok kronologis kejadian tidak senang, sehingga timbul penghadangan terhadap kedua mobil yang dibawa polisi yang didalamnya Kodian. “Massa nekat menghadang kendaraan mobil polisi dengan sepeda motor di jalan, untuk meminta Kodian dilepas,” kata warga yang menyaksikan kejadian tersebut.

Sepeda motor yang sengaja di hadangkan ke jalan agar mobil polisi tak bisa lewat itu, ditabrak oleh kedua mobil yang ditumpangi polisi dan Kodian, Dengan padatnya sepeda motor di jalan, sehinggga mobil tidak bisa berjalan dan dengan mudah massa yang sudah berkumpul meminta polisi untuk mengeluarkan Kodian. Tidak hanya itu, warga yang sudah memanas menarik ke empat polisi dan menjadi bulan-bulanan massa. “Untuk saja ada tokoh masyarakat yang mengamankan keempat polisi di dalam mobil. Dilarikan ke rumah kadus terdekat dan kini sudah diamankan di Mapolsek Pangkalan Lampam.

Menurut warga Riding yang dipercaya wartawan, Kodian tidak bersalah, karena Kodian memperjuangkan hak masyarakat mengenai lahan yang selama ini diserahkan ke pihak perusahaan PT Candra Tek, dan semua itu diurusnya untuk masyarakat. Bukan untuk kepentingan dirinya sendiri. “Ini kan berarti polisi yang memancing keributan yang selama ini di Desa Riding aman-aman dan kini timbul suasana yang tidak mengenakan, apalagi sosok orang yang peduli dengan masyarakat asal ditangkap saja dan belum tentu kesalahannya,” tutur warga yang memberikan informasi yang dapat dipercaya.

Terpisah, Kapolres OKI AKBP Erwin Rachmat SIk ketika dihubungi melalui telpon membenarkan, adanya peristiwa penangkapan terhadap seorang warga Desa Riding yang tersandung kasus perusakan milik perusahaan yang ada disana. Ketika, polisi hendak membawanya ke mobil, warga tidak senang sehingga warga nekat menghalai kendaraan motor di jalan.

“Ya dua mobil anggota saya di rusak dan dijungkir balikan oleh warga, demikian sepeda motor warga juga ada yang rusak,” kata AKBP Erwin seraya menyebutkan anggota Sat Reskrim Polres menangkap pelaku pengrusakan.

Mengenai warga yang terlibat melakukan penghadangan dan pengrusakan mobil polisi tadi, akan dilakukan penyelidikan. Dan mereka harus bertanggungjawab atas semuanya. “Ya nanti akan dilakukan penyelidikan mengenai pengruskan ini,” tandas Erwin seraya berucap belum tahu siapa nama-nama keempat polisi yang dihadang massa itu. (san)

No comments

Powered by Blogger.