Buat Laporan Palsu Oknum Sat Pol PP Diciduk Polisi

MARTAPURA - Seorang anggota Sat Pol PP OKU Timur diciduk polisi setelah membuat laporan palsu kepada polisi. Ia memerintahkan adiknya untuk membuat laporan polisi peristiwa perampokan terhadap motornya.

Oknum Sat Pol PP OKU Timur tersebut bernama Toni Effendi (28) warga Desa Sumber Agung BK 8, Kecamatan Belitang Mulya,Ia telah memerintahkan adik kandungnya bernama Heri Saputra membuat laporan palsu kepada Polisi bahwa motornya telah dirampok, Laporan palsu tersebut dibuat ternyata untuk dalih menghindari pembayaran kredit sepeda motor jenis Honda Verza BG 3639 YAC di leasing.

Pembuatan laporan palsu tersebut terjadi pada 3 September 2014 lalu. Namun ketika anggota Polsek Buay Madang melakukan patroli di wilayah Sukaraja pada Jumat (7/11/2014), polisi melihat sepeda motor yang telah dilaporkan hilang tersebut.

Setelah memastikan bahwa sepeda motor Honda Verza BG 3639 YAC tersebut yang dinyatakan dirampok oleh adik pemiliknya ternyata tidak hilang, polisi kemudian menangkap Toni dan membawa sepeda motornya. Penangkapan itu terjadi saat Toni tengah bertugas sebagai Sat Pol PP.
 
"Setelah kita interogasi lebih lanjut ternyata yang melaporkan kehilangan sepeda motor adalah adik kandung Toni dengan tujuan untuk membebaskan pembayaran kredit setiap bulan,” ungkap Kapolres OKU Timur AKBP Hengky Widjaja melalui Kasat Reskrim AKP Yon Edi Winara didampingi Kapolsek Buay Madang Iptu Aan Sumardi, Minggu (9/11/2014).

1 comment:

  1. Taruhan Sabung Ayam Online Live Langsung Dari Filipina
    Ayo Pilih Ayam Jagoanmu Dan Menangkan Jutaan Rupiah
    Ayo Daftar Sekarang Banyak Bonus Menantimu

    Mari Kunjungin Segera Website kami :
    www(titik)bolavita(titik)fun
    www(titik)sateayam(titik)club
    www(titik)pokervita(titik)live

    Info Lebih Lanjut Bisa Hub kami Di :
    Live Chat Online 24 JAM NONSTOP !!!
    WA : +628122222995
    Pin BBM : BOLAVITA / D8C363CA (NEW)



    ReplyDelete

Powered by Blogger.