HGU Diduga Habis,PT MBI Didemo Warga

MUBA,oganpost.com-Ratusan warga dari dua Kecamatan, Supat Barat dan Teladan selasa(20-1) pmendatangi kantor PT Musi Banyuasin Indah yang berlokasi dikebun sungai jarum Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin,”kami datang Kelokasi perusahaan ini untuk menuntut hak atas tanah yang dikelola Perusahaan,”ujar Nasba warga Supat Barat kepada wartawan.

Lanjut dia,menurut kami tanah tersebut bukan lagi menjadi hak milik perusahaan, berdasarkan keterangan pembukaan lahan pada tahun 1989,dimana perusahaan mulai beroperasi tahun 1990,”Pada waktu itu pernah terjadi perkara, kemudian Arivin Jalil selaku Bupati Musi Banyuasin pada waktu itu menengahi permasalahan ini dan lahan warga diganti rugi, bahkan beliau pernah bicara perusahaan bisa mengunakan lahan tersebut hingga 2015, jadi kami datang kesini untuk mempertanyakan HGU yang kami duga sudah habis,”terangnya.

“Kami berharap kepada pemerintah terkait khususnya Perkebunan, Tapem, Kecamatan dan Dinas terkait lainnya kiranya menjadi jembatan mediasi antara warga dan pihak Perusahaan terkait permasalahan ini,tentunya kami sangat berharap pemerinta Musi Banyuasin dapat memberikan kebenaran dan dapat membantu tuntutan kami,”harapnya.

Ekson Purban selaku GEM PT MBI Sungai Jarum ketika dikonfirmasi mengenai tuntutan warga mengatakan ia hanya bisa menerima demo, namun untuk merealisasikan tuntutan warga lahan 1364 hektar poin 8 kami tidak bisa,”Sesuai dengan legalitas produk pemerintah dan sesuai dengan berkas kami HGU Perusahaan belum habis, dan juga sesuai data kami tahun 1997 akan berakhir 31 desember 2032,”tuturnya..

“Untuk permasalahan ini kami berharap kepada pemerintah Muba dan dinas terkait dapat tanggap untuk membantu kami menjelaskan legalitas mengklirkan permasalahan tentang tuntutan warga ini,”jelasnya.

Sedangkan Maskro Sekcam Babat Supat ketika di konfirmasi usai demo mengatakan dua minggu kedepan pihak Kecamatan akan melakukan pertemuan kembali untuk mediasi antar perusahaan, tentang sengketa lahan,”rencananya kami akan mendatangkan pihak terkait selaku sejarah permasalahan ini,tentunya tujuan kita menghadirkan pihak terkait ini untuk menemukan akar permasalahan antara warga dan pihak perusahaan,mana yang benar dan mana yang salah,”ungkap Sekcam.(sof)

1 comment:

Powered by Blogger.