Tidak Terima Balonya Digugurkan,Masa Demo Kantor Bupati

BANYUASIN,oganpost.com-Merasa tidak terima Balon Kadesnya digugurkan oleh Pihak Panitia Pilkades Sido Mulyo,Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Banyuasin.Puluhan Masa pendukung dari ,Amrul Fauzi,salah satu balon yang digugurkan mendatangi kantor Bupati Banyuasin,adapun tujuan dari demo tersebut ialah menuntut keadilan atas tindakan diskriminatip yang di lakukan camat Tungkal Ilir dan Panitia Pilkades terhadap Balon kades yang digugurkan.

Hasmi,warga Kecamatan Banyuasin III yang di tunjuk untuk menyampaikan Orasi di halaman Kantor Bupati Banyuasin mengatakan.Bahwa kedatangan Masyarakat Desa Sido Mulyo memintah keadilan kepada Bupati Banyuasin selaku kepala Daerah karena menurut pandangan mereka penguguran oleh panitia terhadap Amrul Fauzi tidak sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku.

Dikatakan dia,selain itu juga warga menuntut agar camat tungkal ilir Arifin Nasution segerah di non aktifkan karena sudah berpihak kepada Panitia yang mengeluarkan keputusan tidak adil serta mempending pelaksanaan pilkades untuk desa Sido Mulyo,"Kami minta kepada Bupati Banyuasin agar menegakkan peraturan yang ada,karena menurut kami kebijakan yang di ambil panitia serta camat itu justru diskriminatip kepada saudara kami Amrul Fauzi,"imbuhnya

Sementara itu,Somad warga setempat didepan pimpinan rapat mediasi yang di pimpin oleh,Husnan Bakti.Asisten I Banyuasin yang di dampingi Kepala Badan PMPD Banyuasin.Hairobin dan Kapolsek Tungkal Ilir,Andrie,mengatakan bahwa Balon yang mereka dukung ini merupakan orang pilihan masyarakat,”Panitia sempat berjanji kepada kami bahwa Balon kami di beri batas waktu untuk melengkapi data,namun belum sampai waktu yang ditentukan Balon sudah di gugurkan,kami meminta agar periksa ulang Panitia Pilkades,dan juga pilkades untuk di pending sementara waktu karena keputusan yang di tetapkan oleh panitia itu tidak adil,"bebernya.

Terpisah Kepala Badan PMPD.Hairobin,menjelaskan bahwa untuk sekarang ini pihak penerintah belum dapat mengambil keputusan,sebab baru mendengar sebelah pihak."Kita akan pangil pihak terkaid seperti Camat,BPD dan Panitia Pilkades,untuk mendengar alasan kenapa sampai di gugurkan,yang jelas jika Panitia tetap berpegang pada aturan perda,perbup dan juknis maka kita yakin semua permasalahan akan dapat di selesaikan,"terangnya.(madi)

No comments

Powered by Blogger.