Siswa Ini Mengaku Diintimidasi Untuk Nyoblos Opi-Ilyas

Sinta Amelia (kerudung hitam) saat melapor didampingi keluarganya
OI Indralaya oganpost.com-Dugaan Kecurangan pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Ogan Ilir terus mengalir, kali ini giliran pelajar kelas XII SMA Nurul Yaqin Desa Seri Kembang Kecamatan Payaraman melaporkan kecurangan Paslon nomor urut 2 Opi-Ilyas ke Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslih) Kabupaten Ogan Ilir, Jumat (11/12).
Sinta Amelia (17) Warga Desa Seri Kembang II Dusun I menceritakan dugaan kecurangan pilkada yang diduga dilakukan Kepala Sekolah dan oknum Kepala Desa setempat, dikatakannya, sebelum pelaksanaan pencoblosan pada hari selasa tanggal 8 Desember 2015 pukul 11:00 WIB dirinya bersama rekan kelas XII lainnya dikumpulkan Kepala Sekolah Istifadah Rasyad untuk diarahkan pada saat pencoblosan untuk memilih paslon nomor 2.
 
“Hari selasa ada empat kelas siswa kelas XII sekitar 120 siswa-siswi dikumpulkan pihak sekolah dan kami diarahkan untuk berpartisipasi dalam Pilkada dan memilih paslon nomor 2,” kata Sinta, usai melapor ke Panwaslih, Jumat (11/12).

Selain diarahkan untuk memilih nomor 2, dirinya dan rekannya juga dijanjikan pihak sekolah akan diberikan uang sebesar Rp 100 ribu, juga mengarahkan kepada para siswa yang belum memiliki KTP agar menggunakan KK dan melapor ke Kepala Desa,"Kami dijanjikan diberi uang Rp 100 ribu, juga disuruh menemui kades untuk meminta surat keterangan agar dapat memilih,” ujarnya.

Lanjutnya, saat di hari pencoblosan pada pukul 09:00 WIB, dirinya menemui kepala desa untuk meminta pelayanan tentang dirinya yang tidak terdaftar dalam DPT agar dapat mengikuti pilkada. Di saat itulah, Kepala Desa Seri kembang II Seripani memberi dirinya uang sebesar Rp 50 ribu untuk memerintahkan dirinya mencoblosan nomor 2.,"Waktu menemui kades saya diberikan uang Rp 50 ribu dan disuruh mencoblos nomor 2,”ucapnya.

Usai menemui kades, dirinya menceritakan hal tersebut kepada kakeknya jika dirinya diberikan uang sebesar Rp 50 ribu,"Uangnya langsung diambil kakek, katanya untuk barang bukti melapor ke Panwaslih,”ungkapnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Paslon 1 yang mendampingi Sinta mengatakan pelaksanaan pilkada di kabupaten Ogan Ilir banyak terjadi kecurangan yang dilakukan tim paslon nomor 2 yang sistematis melibatkan kepala sekolah dan kepala desa,"Ini bukti kecurangan yang sistematis dan struktur yang melibatkan pihak pendidikan dan kepala desa,” kata Herman.

Terpisah, Ketua Panwaslih Ogan Ilir Samsul Alwi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut dan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan segera ditindaklanjuti. "Saat ini pelapor masih dalam pemeriksaan terkait dugaan money politic," ucapnya. (frd)

1 comment:

  1. Freechip Gratis dengan Agen Judi Ceme Kurgan Region Capital Rusia Situs www.pokerrusia.net Melalui BPD Bengkulu dengan Kode Bank 133.

    ReplyDelete

Powered by Blogger.