Di Ogan Ilir ada Dana Desa Dibangun diatas 'eks' PNPM

Jalan Dana Desa dibangun diatas eks bangunan PNPM

INDRALAYA,oganpost.com-Realisasi pembangunan yang berasal dari alokasi dana desa kucuran pemerintah pusat kembali disoal, kali ini bangunan dana desa yang terletak didesa SP Kilip Kecamatan Rantau Alai Kabupaten Ogan Ilir (OI) dipertanyakan, sebab bangunan jalan yang terletak dipemukiman warga tersebut ternyata tumpang tindih dengan bangunan eks PNPM tahun 2013.

Padahal sesuai dengan Petunjuk Tekhnis (juknis) dana desa, bangunan dana desa tidak boleh tumpang tindih dengan kegiatan yang sudah dibiayai dengan sumber lain, juga dalam juknis PNPM juga tidak dibolehkan bangunan PNPM dibangun ulang sebelum masa 5 tahun.

"Sebenarnya masih banyak lokasi lain didesa kami ini yang lebih tepat untuk dibangun, contohnya jalan yang akan masuk kedesa sudah rusak parah. Tapi kades baru kita ini tidak perduli dengan usulan kami. Malah membangun jalan ditengah desa, sedangkan jalan ini masih layak pakai karena baru berumur 3 tahun," ujar salah satu warga setempat yang dirahasiakan namanya.

Pantauan dilokasi, tampak bangunan dana desa terbentang diatas bangunan eks PNPM. Sesuai dengan batu penandanya, eks PNPM ini dibangun pada tahun 2013 dan masih terbilang baik. Hanya lantai jalan selebar 2 meter itu saja tampak mengelupas karena termakan usia. Tidak tampak juga plang nama proyek dana desa dilokasi tersebut.

Saat dihubungi via selulernya, Pj Kades SP.Kilip Balqis mengakui jika pihaknya bangunan dana desa terletak diatas bangunan eks PNPM. Menurutnya, sejauh ini tidak ada masalah apapun terkait bangunan ini. "Apa yang salah pak, buktinyA dananya bisa cair, kalau ada masalah tidak mungkin bisa cair. Yo sudahlah aku nak nelpon camat dulu, kagek salah ngomong," ujarnya seraya mematikan handphonenya.

Sementara Camat Rantau Alai, Mustakimah merasa tidak terima saat awak media mengkonfirmasinya terkait hal ini. Usut punya usut ternyata sang Pj Kades merupakan 'besan' sang camat yang biasa berkerudung ini.

"Kamu jangan cak kepakaman igek, terserahlah, nak kamu beritake beritakelah kalau memang benar. Bangunan dana desa itu sudah sesuai kesepakatan dengan masyarakat, jadi bangunan itu katek masalah. Aku la tau siapo yang ngomong itu, dio tu luat dengan aku," kata Mustakimah dengan nada tinggi dalam bahasa lokal.

Lanjut Mustakimah, sejak dirinya menjabat sebagai camat banyak yang tidak suka padanya terutama para mantan kades yang tidak lagi menjabat. "Aku disini dak galak pening, dengan kades aku dak mintak jatah, dienjuk kades pun dak kuambek, aku dak galak pening, yang penting duit dana desa dibangunkan sebaik mungkin. Pernah ado oknum dewan Oi nak minta jatah pulo, kuomongke aku lagi dak dapat, cak mano nak ngijoke kamu," beber Mustakimah masih dengan nada tinggi.

Terpisah Kepala BPMPD OI melalui Kasi Pemberdayaan, Sulaiman mengaku sudah tau terkait hal ini, dijelaskannya untuk bangunan dana desa diutamakan hasil dari musyawarah warga setempat. "Ya kalau warganya minta bangunan tersebut tidak ada masalah," jelasnya.

Namun saat disinggung boleh tidaknya dana desa tumpang tindih dengan bangunan lain Sulaiman enggan berkomentar.(frd)

No comments

Powered by Blogger.