Pemkab PALI Sepakati Pandangan Fraksi

Wabub Pali Ferdian Andreas Lacony menyampaikan jawaban bupati Pali atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Pali pada paripurna sebelumnya, senin (22/8).
PALI Pendopo, oganpost.com - Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Ir H Heri Amalindo MM melalui Wakil Bupati Ferdian Andreas Lacony S Kom MM akhirnya menyetujui pandangan fraksi-fraksi yang disampaikan para anggota DPRD PALI, dalam agenda rapat paripurna lanjutan membahas dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan pemkab, Senin (22/8).

Wabup Ferdian menyatakan setuju atas usulan dan saran serta kritikan yang disampaikan fraksi-fraksi dalam rapat paripurna sebelumnya. Dua Raperda yang diajukan tersebut adalah Raperda Pemerintah Desa (Pemdes) dan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021.

"Kami sepakat atas apa yang disampaikan oleh Fraksi PDIP, Demokrat, PAN, Golkar, Fraksi Nasional Hati Berbintang dan P3KS, bahwa perlunya pendampingan, pembinaan dan pengawasan apabila Perda Pemdes dan RPJMD dikeluarkan, serta penempatan tenaga yang tepat untuk membuat perencanaan suatu pembangunan," kata Ferdian.

Politisi PDIP ini berharap Raperda yang diajukan Pemkab bisa disetujui untuk dikeluarkan menjadi Perda.

“Pentingnya Raperda Pemdes dan RPJMD untuk menguatkan Pemerintah Desa serta menentukan pembangunan daerah, ke depan diharapkan agar bisa disetujui oleh pihak legislatif dan bisa dikeluarkan menjadi Perda. Kemudian, kami juga setuju dengan perlu adanya koordinasi antara legislatif dan eksekutif untuk mewujudkan masyarakat sejahtera,” harapnya.

Sementara itu, pimpinan DPRD melalui Ketua Komisi II, Irwan, ST menjelaskan bahwa saat ini telah dibentuk dua pansus guna mengkaji jawaban Pemkba serta Raperda yang telah diajukan.

“Pansus I diketuai oleh Asri, AG dan Pansus II diketuai oleh H. Amran. Kedua pansus ini nantinya akan mengkaji jawaban serta Raperda yang telah diajukan oleh pihak eksekutif. Kita lihat saja hasilnya pada Jumat nanti,” tambahnya.

Rapat paripurna tersebut dibuka oleh Wakil Ketua II DPRD PALI H Darmadi Suhaimi SH yang dihadiri 17 anggota dari 24 orang. Selanjutnya rapat akan dilanjutkan kembali pada Jumat (26/8) mendatang untuk memberikan kesempatan kepada panitia khusus (Pansus) dalam menyampaikan pendapatnya tentang 2 Raperda yang diajukan oleh Pemkab PALI. (putra)

Editor : Adhie

No comments

Powered by Blogger.