Terkai Dugaan Korupsi Kepsek Dan Bendahara Bos SMAN I Belitang Ditahan

Tim Pindus Kejari OKU Timur Membawa Bendahara SMAN 1 Belitang Menuju Rutan Martapura
OKUT Martapura oganpost.com- Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres OKU Timur melakukan tahap 2 kasus dugaan tindak pidana korupsi dana bos pada Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Belitang, Kabupaten OKU Timur dengan tersangka bendahara SMAN 1 Belitang.

Sebelumnya, Unit Pidkor sudah menyerahkan dan menahan tersangka dugaan korupsi tersebut atas nama Karjiono yang merupakan kepala sekolah SMAN 1 tersebut dengan kerugian sekitar Rp 400 Juta,"Iya hari ini tahap 2 kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Bos SMAN 1 Belitang," ungkap salah satu sumber ketika diwawancarai, kamis (22/9/2016).

Terkait permasalahan ini Penyidik Kejaksaan Negeri Martapura Kabupaten OKU Timur Sumatera Selatan langsung melakukan penahanan terhadap Bendahara SMAN 1 Belitang atas nama Sunardi, kamis (22/9/2016).

Sunardi diduga ikut serta dalam melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan kepala sekolah SMAN 1 Belitang atas nama Karjiono yang terlebih dahulu sudah ditahan,"Iya hari ini setelah dilakukan pemeriksaan akan langsung ditahan atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dengan kerugian negara sekitar Rp 400 juta lebih," ungkap Kajari OKU Timur didampingi Kasi Pindus A Syaeful Anwar(yusup/tim)

No comments

Powered by Blogger.