Bupati OI Lantik 5 Pejabat Hasil Lelang Jabatan

Fhoto Bersama Bupati OI Usai Pelantikan Pejabat
INDRALAYA OI oganpost.com-Bupati Ogan Ilir (OI), HM Ilyas Panji Alam secara resmi melantik dan mengambil sumpah 5 pejabat definitif untuk mengisi dinas dan badan di Pemkab OI, Senin (11/9),kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPRD OI Endang PU Ishak, Sekda H Herman dan pejabat OI lainya.

Mereka yang dilantik antara lain, Plt Kaban Bapenda, Hj Sofia Yuhanis kini menjadi Kepala BPKAD menggantikan H Hasnandar yang kini menjabat sebagai Inspektur Inspektorat,selanjutnya, Plt Badan Lingkungan Hidup (BLH), M Badrun Priyanto menjadi definitive pada jabatan yang sama, Plt Kadisdik OI H Islah Qori menjadi definitif pada jabatan yang sama, Plt Kepala BKD Yuliansyah menjadi definitif .

Bupati OI, HM Ilyas Panji Alam mengatakan, pelantikan pejabat tersebut bertujuan agar pemerintahan yang ada di OI cepat berjalan semestinya dan bisa lebih baik lagi dalam menjalankan roda pemerintahan,“Ini yang ikut tes assasment kemarin, kita definitifkan. Kedepan yang masih kosong di dinas dan badan kita isi kembali. Untuk di bidang sektor baik pendidikan dan lainnya, harus berjalan semestinya. Apabila tidak mampu 3 samapi 6 bulan masih tidak berjalan, akan saya ganti kembali, kita mengharapkan pejabat yang bisa bekerja dengan baik guna menjalankan roda pemerintahan di Bumi Caram Seguguk,”jelasnya.

Inspektur Inspektorat OI, H Hasnandar mengatakan akan bekerja dengan giat dalam menata inspektorat kedepan bersama anggota ASN lainnya,“Kita siap bekerja dengan baik untuk kemajuan OI,”ujarnya.(frd)

2 comments:

  1. Come On Join With Us Now !!! s128 sabung ayam WA : +6281377055002 | BBM : D1A1E6DF | BOLAVITA

    ReplyDelete
  2. Dalam Rangka Promo Imlek
    Fifapoker Bagi Bagi Angpao Hoki
    Yuk Cek Sekarang di Fifapoker
    Pendaftaran : fifapoker .me

    Info Lebih Lanjut Bisa Hub kami Di :
    BBM : CSID303
    Whatsapp : +628125522303

    Jangan Takut Jadi Bandar Ceme

    Promo Bonus ID303
    Ayam Kinantan

    ReplyDelete

Powered by Blogger.