263 Peserta Ikuti Seleksi Panwascam Ogan Ilir

INDRALAYA oganpost.com-Sebanyak 263 pendaftar akan mengikuti seleksi calon anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Ogan Ilir (OI),“Sebenarnya yang mengambil formulir berjumlah 292 orang dari 16 kecamatan yang ada di Kabupaten OI. Tetapi yang kemudian mengembalikan formulir 263 orang,” ujar Ketua Panwaslu Kabupaten OI, Idris, SAg didampingi anggota Karlina, SAg dan Dermawan Iskandar, SE.

263 peserta tersebut berasal dari Kecamatan Indralaya 33 orang, Indralaya Utara 20, Indralaya Selatan 17, Pemulutan 9, Pemulutan Barat 14, Pemulutan Selatan 9, Tanjung Batu 33, Muarakuang 11, Rambang Kuang 10, Lubuk Keliat 14, Payaraman 22, Tanjungraja 18, Rantau Panjang 11, Sungai Pinang 16, Rantau Alai 17, dan Kandis 9 orang.

Idris mengemukakan berdasarkan tahapan, pendaftaran dan penerimaan berkas dimulai 25 September sampai 1 Oktober 2017. Kemudian dari 263 berkas yang masuk tersebut akan dilakukan pemeriksaan keabsahan dan legalitas berkas pada dan diumumkan pada 8 Oktober. Setelah melalui proses tersebut akan dilanjutkan dengan pengumuman administrasi pada 9 Oktober 2017 mendatang.

Agar berjalan dengan baik dan transparan, pihaknya juga masih memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan sanggahan terhadap peserta yang lulus administrasi tersebut. Setelah itu baru mereka akan mengikuti tertulis pada tanggal 13 Oktober mendatang.

Saat ditanya mengenai banyaknya isu di masyarakat bahwa seleksi Panswascam tersebut sudah dikondisikan dan adanya paket-paket titipan Idris membantahnya. “Seleksi akan kami lakukan terbuka dan transparan. Nantinya para pendaftar wajib mengikuti proses seleksi mulai kelengkapan administrasi, tes tertulis hingga wawancara,” tegasnya.

Bukan hanya itu, tambahnya selama seleksi, petugas bakal menelurusi rekam jejak calon anggota Panwascam yang berhubungan dengan partai politik. Sebab, salah satu syarat mutlak calon anggota Panwascam tidak menjadi anggota parpol atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan parpol minimal lima tahun. “Ketentuan lainnya minimal usia 25 tahun dan berdomisili di wilayah kecamatan yang bersangkutan yang dibuktikan melalui KTP,” imbuhnya.

Dijelaskannya, nantinya akan direkrut tiga orang di setiap kecamatan. “Informasi lengkap perekrutan dapat dilihat di setiap kantor kecamatan setempat atau Sekretariat Panwaskab Ogan Ilir di Indralaya.

Nantinya Panwaskab Ogan Ilir akan terus bersinergi dengan para stakeholder dalam mewujudkan kondisi keamanan yang kondusif jelang Pilgub Sumsel 2018. “Selain panwascam akan mengawal berjalannya pilkada di setiap kecamatan. Kami berharap masyarakat ikut serta berpartisipasi dalam pengawasan penyelenggaraan kegiatan politik pada 2018-2019 nanti,” paparnya.(frd)

No comments

Powered by Blogger.