Motor Dinas Kabupaten Banyuasin Banyak Yang Belum Bayar Pajak

Salah satu Kenderaan Dinas Yang Di Razia Gabungan Satpol-PP Kabupaten Banyuasin


BANYUASIN oganpost.com - Sebanyak 342 Unit Kendaraan Dinas kabupaten Banyuasin tahun 2019, saat ini dalam kondisi menunggak pembayaran pajak, terdiri. Adapun yang tertinggi ialah  247 Unit Roda Dua, 90 unit Roda Empat dan 5 unit Roda Tiga.
   Mizuar. SE.M.SI  Kepala Unit Pelaksanaan Teknis (KUPT) Badan Bapedda Provinsi Sumatera Selatan Kabupaten Banyuasin menjelaskan hal ini sudah di audiensikan bersama wakil Bupati Banyuasin dan berharap melalui audiensi ini kenderaan tersebut dapat segera melakukan pembayaran pajak.
  " Dari sekian banyak kenderaan Sepeda motor Dinas yang tertinggi belum bayar pajak. Saat kami audiensi bersama Wakil Bupati Banyuasin, beliau memerintahkan agar merazia setiap kendaraan dinas yang mati pajak." Ungkapnya saat di bincangi wartawan Senin (18/3) diruang kerjanya.

   Lanjut dia, oleh sebab itu dalam waktu dua hari ini Samsat Banyuasin bersama Polres dan Pol PP akan mengelar razia setiap kendaraan yang melintas.
" Total tunggakan ada sekitar Rp 117.527.125 untuk Kendaraan Dinas saja, oleh sebab itu dari tanggal 18-20 Maret 2019 kami akan merazia setiap kendaraan baik itu umum, pribadi maupun Dinas akan kita perlakukan sama dan akan di berikan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku oleh Sat Lantas Polres Banyuasin."tegasnya.
(Armadi)

No comments

Powered by Blogger.