APBD Muba TA 2021 Disahkan


MUBA oganpost.com- Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Tahun Anggaran 2021 akhirnya resmi disepakati melalui Keputusan Bersama DPRD Muba dan Bupati Muba,penyusunan dan kesepakatan ini dilaksanakan pada Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke 36.

"Alhamdulillah berjalan lancar, R-APBD 2021 sudah disepakati melalui keputusan bersama, ini juga berkat sinergi yang maksimal antara eksekutif dan legislatif,” ujar Bupati Muba, H Dodi Reza Alex Noerdin disela Rapat Paripurna, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba Senin(2/11) pukul 14.00 Wib

Dodi Reza menambahkan bahwa , dirinya sangat mengapresiasi kinerja Ketua DPRD beserta Anggota DPRD dan TAPD yang sangat maksimal bekerja untuk menyusun R-APBD Tahun Anggaran 2021 sehingga bisa selesai tepat waktu.

“Saya ucapkan terima kasih atas upaya maksimal Ketua DPRD beserta Anggota DPRD dan Tim TAPD yang telah bekerja keras dan kerjasama yang baik, saya bangga karena dalam waktu yang relatif singkat sesuai dengan jadwal dan ketentuan kita dapat merampungkan pembahasan APND TA 2021,"ucapnya.

Lanjud Dodi Reza, rapat tahap akhir proses penyusunan R-APBD hari ini sebelumnya telah merampungkan beberapa tahap pembicaraan pada rapat dan sidang-sidang paripurna. Bila diperhatikan seksama semua tahapan tersebut, mungkin keinginan semua masyarakat belum terakomodir secara lengkap dalam R-APBD TA 2021.  

"Ini dikarenakan adanya prioritas program pembangunan dan keterbatasan anggaran yang tersedia setiap tahunnya, insya Allah pada tahun-tahun mendatang kita harus bekerja lebih keras lagi untuk meningkatkan pendapatan daerah. Untuk itu semua pandangan, pendapat, saran dan himbauan dari anggota dewan, tentunya akan menjadi catatan beharga bagi kami untuk bertindak dan melangkah ke depan demi kemajuan Kabupaten Muba,"tuturnya.

 Ketua DPRD Muba melalui Wakil Ketua DPRD Muba Jon Kanedi SH menyebutkan, pembahasan R-APBD Muba ini bisa terlaksana tepat waktu berkat kerjasama, sinergi dan hubungan harmonis yang terjalin antara eksekutif dan legislatif di Muba.

Menurut laporan Badan Anggaran terhadap R-APBD Kabupateb Muba TA 2021, kebijakan pembangunan tahunan daerah dituangkan dalam RKPD Kabupaten Muba tahun 2021 difokuskan pada empat prioritas sesuai  dengan arah kebijakan yaitu, peningkatan kualitas sumberdaya manusia dan perlindungan sosial, pemulihan ekonomi melalui peningkatan produktivitas, ketahanan UMKM, hilirisasi dan inovasi. Meningkatkan konektivitas, infrasteuktur dasar dan kualitas lingkungan serta ketahanan bencana serta optimalisasi birokrasi.

"Total R-APBD Kabupaten Muba TA 2021 sebesar Rp 3.261.494.190.000,00. Adapun rekomendasi yang dapat kami sampaikan yaitu, Pemkab Muba agar terus berupaya untuk meningkatkan pemdapatan asli daerah, kami berharap proses perencanaan APBD selalu dilakukan dengan prinsip efesiensi, terukur, akuntabel dan memperhatikan skala prioritas dan tepat waktu sesuai peraturan berlak,"jelasnya. 

Sambung dia Pemkab Muba berkewajiban melaporkan progres dan realisasi serta penggunaan angaran yang bersumber dari pinjaman daerah PT SMI secara kontinyu ke DPRD,"Harus dilakukan pembinaan terhadap  kinerja BUMD Muba, kemudian untuk kebijakan pemerintah daerah dalam penetapan TPP ASN tidak hanya harus berpedoman pada peraturan perundang-undangan,agar ditingkatkan kualitas pembangunan infrastruktur dan pelayanan kesehatab dan kualitas pelayanan pendidikan. Serta DPRD Muba meminta agar seluruh OPD melaksanakan seluruh program dab kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD Muba TA 2021 dengan penuh tanggung jawab, transparan dan tepat waktu,"ungkapnya.(Sof)

No comments

Powered by Blogger.