Kasi Pidsus dan Kasi Pidum Kejari OKI Sertijab

Suasana Sertijab Kasi Pidsus dan Kasi Pidum Kejari OKI

OKI KAYUAGUNG oganpost.com-Berlangsung secara sederhana Kasi Pidana Khusus(Pidsus) dan Kasi Pidana Umum(Pidum) Kejaksaan Negeri(Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ilir Serah Terima Jabatan(Sertijab) bertempat di aula kantor Kejaksaan Negeri Kayuagung Kamis(7/4/2022)

Dimana  Kasi Pidsus Kejari OKI yang baru di jabat oleh M.Fajar Dian Prawitama, SH yang sebelumnya bertugas di Kejari Kota Pagaralam,sedangkan Kasi Pidsus yang lama Achmad Arjansyah. A,SH MH mendapat amana tugas baru di Kejaksaan Negeri(Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur(OKUT) Sumsel sebagai Kasi Intel,sedangkan Kasi Pidum Kejari OKI yang baru di jabat Arief Yunandi SH yang sebelumnya bertugas di Kejari Puworejo,untuk Kasi Pudum yang lama Husni Mubarak,SH MH menempati tugas baru sebagai Kasi Intel di Kejari Kota Lubuk Linggau.Sumsel.

Kajari OKI, Abdi Reza Fachlewi Junus, MH mengatakan, berbagai pekerjaan rumah yang tersisa menjadi target kedepan untuk di selesaikan oleh Kejaksaan Negeri OKI. salah satunya perkara korupsi di Disbunak OKI yang kemarin masuk tahap Satu(1),"Saat ini berkas perkara tengah dilakukan penelitian oleh jaksa dan dalam waktu dekat segera P21 untuk tahap 2 dilimpahkan ke Pengadilan Tipidkor Palembang,"ujarnya di sela-sela sertijab.

Terpisah Kasi Pidsus Kejari OKI yang lama Achmad Arjansyah. A,SH MH keapada wartawan mengatakan tugas yang dipercayakan pimpinan institusi adalah amana yang harus dijalankan secara baik dan benar sesuai tofoksinya dimanapun di tugaskan,"Sebagai manusia biasa kita tak luput dari salah dan khilap maka dari itu kepada masyarakat OKI saya mohon maaf jika  selama lebih kurang dua tahun saya pertugas di Kabupaten OKI jika ada salah ataupun tidak sesuai harapan,kepada rekan-rekan pers juga saya ucapkan terimakasih atas suport dan dukungan yang telah diberikan selam ini,"tuturnya.

Senada diungkapkan Kasi Pidum Kejari OKI yang lama Husni Mubarak,SH MH dirinya juga mohon maaf jika ada salah dalam menjalankan tugas di OKI,"Satu Tahun dua bulan lebih kurang saya menjabat sebagai Kasi Pidum di Kejari OKI mohon kiranya salah dan khilap dapat dimaafkan,"ucpanya singkat.(Aziz/SMSI OKI)


No comments

Powered by Blogger.