Eksekutif - Legislatif Sepakati Jadwal Pembahasan Rancangan KUA dan PPAS RAPBD Muba 2023


MUBA SEKAYU oganpost.com-Pemkab Musi Banyuasin bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muba telah sepakati jadwal penyampaian rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Kabupaten Muba tahun Anggaran 2023 oleh Pj Bupati Muba, Senin (18/7) di Ruang Rapat Banmus DPRD Muba.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil ketua II DPRD Muba Irwin Zulyani SH dan dihadiri Pj Bupati H Apriyadi diwakili Asisten pemerintahan dan Kesra Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH dan Anggota Badan Musyawarah DPRD Muba serta Perangkat Daerah terkait.Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2023 oleh Pj Bupati Muba disepakati pada tanggal 20 Juli 2022 pukul 10.00 WIB.

"Kita sepakat bahas Pra Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2023 pada tanggal 20 Juli 2022 sampai 24 Juli 2022. Dan dilanjutkan dengan rapat Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2023 oleh Komisi Komisi DPRD Kabupaten Muba pada tanggal 25 Juli sampai 31 Juli 2022,"terang Irwin.

Selain itu, Irwin juga menyampaikan Penyampaian laporan Hasil Pembahasan Komisi Komisi DPRD Kabupaten Musi Banyuasin dalam Rapat Badan Anggaran dilaksanakan pada tanggal 1 Agustus 2022 pukul 9.00 WIB.Selanjutnya, pada tanggal 1 Agustus sampai tanggal 7 Agustus 2022 Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2023 antara Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin.

Penandatanganan Persetujuan bersama antara Pj. Bupati dan Pimpinan DPRD Musi Banyuasin Kabupaten terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2023 kita sepakati tanggal 8 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB,"Pada Tanggal 16 Agustus 2022, Pukul 10.00 WIB kita akan dilaksanakan Paripurna dalam rangka Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka HUT RI ke-77. Masa Resess III Anggota DPRD Kabupaten Muba diusulkan untuk dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 2022 sampai dengan 21 Agustus 2022.

Berikutnya,Pelantikan PAW Anggota DPRD Kabupaten Muba dari Partai Gerindra diusulkan dilaksanakan pada tanggal 8 Agustus 2022 Pukul 13.00 Wib. Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Hasil Reses diusulkan dilaksanakan pada tanggal 29 Agustus 2022 Pukul 10.00 WIB,dan Pembahasan Revaluasi Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021 akan dilaksanakan sesuai dengan penyerahan hasil evaluasi oleh Gubernur Sumatera Selatan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,"tandasnya.

Sementara, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH menyatakan bahwa eksekutif Muba sepakat dan setuju atas penjadwalan yang disampaikan dan diusulkan DPRD Muba,"Kami eksekutif setuju dan akan menyampaikan jadwal yang disepakati ini kepada pak Pj Bupati H Apriyadi. Kami eksekutif juga berharap acara ini dapat terlaksana dengan baik dan berjalan lancar sesuai dengan yang kita harapkan bersama,"ungkap Yudi Herzandi.( Sof)

No comments

Powered by Blogger.